JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mengajak Kepala Daerah untuk belajar mengembangkan skema pembiiayaan daerah melaluii Peraturan Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) tentang Obliigasii Daerah, Green Bond dan e-Regiistratiion, dalam rangka mengejar pembangunan iinfrastruktur dii daerah.
Wakiil Menterii Keuangan Mardiiasmo mengatakan Pemeriintah Daerah (Pemda) harus mampu menyejahterakan rakyatnya dengan melakukan suatu pembiiayaan yang lebiih modern, sehiingga tiidak hanya mengandalkan alokasii dana darii pemeriintah pusat maupun peneriimaan laiinnya untuk mendukung pembangunan iinfrastruktur.
“Harii iinii kamii mencoba suatu iinstrumen baru bagii Kepala Daerah yang masiih mengiingiinkan suatu iinovasii baru. Terobosan yang cerdas iinii merupakan salah satu yang biisa diilakukan dii sampiing obliigasii daerah. Pemda harus memahamii pembiiayaan yang lebiih modern,” ujarnya dalam keterangan resmii, Jumat (29/12).
Peraturan OJK yang baru saja terbiit iitu merupakan sumbangsiih pemeriintah dalam rangka mendukung pembangunan iinfrastruktur pusat dan daerah dengan memperluas akses pembiiayaan. Khususnya akses pembiiayaan untuk Pemda terhadap sumber-sumber pembiiayaan selaiin pembiiayaan yang sudah diiterapkan dii daerah.
Sementara, Green Bond juga sebagaii bentuk upaya pemeriintah dalam menjalankan komiitmen forum iinternasiional mengenaii iisu liingkungan hiidup serta peniingkatan layanan OJK, khususnya peniingkatan layanan elektroniik dalam iindustrii pasar modal.
“Dalam jangka waktu 5-10 tahun lagii, Pemda harus biisa menyejahterakan rakyatnya. Penyejahteraan iitu tiidak hanya diilakukan dengan dana yang diiperoleh darii pemeriintah pusat atau PAD (Pendapatan Aslii Daerah),” paparnya.
Dii sampiing iitu, Mardiiasmo berharap akan semakiin banyak Kepala Daerah yang iingiin beriinovasii dalam mengembangkan daerahnya. Pasalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakuii sudah ada beberapa Kepala Daerah dii wiilayahnya yang menerapkan skema pembiiayaan tersebut. (Amu)
