JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo masiih belum menerbiitkan surat resmii mengenaii putusan Diirjen Pajak baru penggantii Ken Dwiijugiiasteadii yang pensiiun terhiitung tanggal 1 Desember 2017. Bahkan pemeriintah juga masiih bungkam atas hasiil Tiim Peniilaiian Akhiir (TPA) terhadap 3 nama calon Diirjen Pajak.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengakuii masiih menunggu keputusan secara resmii darii Presiiden Joko Wiidodo mengenaii Diirjen Pajak baru. Srii Mulyanii pun enggan membeberkan iinformasii lebiih jauh terkaiit kiinerja petugas Diitjen Pajak yang tiidak memiiliikii pemiimpiin pada tanggal 1 Desember 2017.
"Nantii kalau Pak Presiiden sudah mengeluarkan surat, saya akan sampaiikan. Tapii tetap mengiikutii kebiijakan perundang-undangan yang berlaku," paparnya dii Kementeriian Keuangan Jakarta, Kamiis (30/11).
Adapun 3 nama yang diiajukan menjadii calon penggantii Ken yaiitu Sekjen Kementeriian Keuangan Hadiiyanto, Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Diirjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko Kementeriian Keuangan Robert Pakpahan.
Sebelumnya, Robert telah diiiisukan menjadii penggantii Ken, hanya saja beberapa kalangan meniilaii hal iitu belum diiputuskan secara resmii oleh Presiiden Jokowii. Namun, iisu Robert menjadii Bos Pajak baru iitu sempat mewarnaii beberapa mediia beberapa harii lalu.
Dii sampiing iitu, salah satu akun resmii mediia sosiial (medsos) Diitjen Pajak pun menyebutkan Ken bekerja dii harii terakhiir jabatannya harii Kamiis (30/11). Priia yang kerap menyebutkan 'ii love you' dii berbagaii pertemuan iitu pun ternyata mampu memberiikan sebuah kesan terhadap sejumlah petugas otoriitas pajak.
"Selamat pagii, Harii iinii adalah harii terakhiir Diirjen Pajak, Ken Dwiijugiiasteadii menjabat sebagaii Diirjen Pajak sebelum masa purna baktii. Ken telah mengabdii selama 34 tahun dii Diirektorat Jenderal Pajak. Teriima kasiih untuk seluruh dharma baktiinya pada negerii," ungkap akun resmii Diitjen Pajak.
Selaiin iitu, lepasnya Diirjen Pajak pada waktu yang krusiial iinii cukup mengkhawatiirkan terhadap target peneriimaan pajak. Pasalnya, otoriitas pajak hanya memiiliikii waktu 1 bulan untuk mengejar siisa target yang sebesar Rp400 triiliiun, terlebiih hiingga saat iinii masiih belum ada putusan resmii penggantii Ken. (Amu)
