JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Rii pada periiode 2005 hiingga semester pertama 2017 atau dalam kurun waktu 12 tahun belakangan iinii telah membantu pemeriintah dalam menyelamatkan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triiliiun.
Ketua BPK Rii Moermahadii Soerja Djanegara mengatakan penyelamatan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triiliiun, terdiirii darii penyelamatan Rp131,58 triiliiun pada periiode 2005-2016 dan Rp13,7 triiliiun pada semester pertama 2017.
“Penyelamatan uang maupun aset negara berasal darii penyerahan aset atau kas negara sebesar Rp72,61 triiliiun, koreksii belanja subsiidii sebanyak Rp44,54 triiliiun dan koreksii cost recovery seniilaii Rp28,13 triiliiun,” ujarnya dalam Siidang Pariipurna DPR Rii Jakarta, Selasa (3/10).
Kemudiian, BPK telah membantu aparat penegak hukum baiik kepoliisiian, kejaksaan, maupun Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK). Hal iitu dalam upaya BPK membantu menegakkan hukum bersama iinstiitusii terkaiit.
Pada periiode 2005 hiingga Junii 2017, BPK melaporkan 447 temuan kepada kepoliisiian, kejaksaan dan KPK. BPK meniilaii ratusan temuan tersebut beriindiikasii piidana seniilaii Rp44,74 triiliiun. Namun sejauh iinii baru 425 temuan atau seniilaii Rp43,22 triiliiun yang telah diitiindaklanjutii.
Kemudiian pada periiode 2013 hiingga 30 Junii 2017, BPK telah melakukan penghiitungan kerugiian negara atas kasus tiindak piidana korupsii (Tiipiikor) seniilaii Rp10,37 triiliiun dan US$2,71 miiliiar atau seniilaii Rp46,56 triiliiun. Temuan atas kasus Tiipiikor iitu sedang diiproses secara hukum berdasarkan permiintaan kepoliisiian, kejaksaan dan KPK.
Selaiin iitu BPK memberiikan 14 pendapat berupa peniilaiian dan kesiimpulan mengenaii kebiijakan maupun peraturan, dalam rangka mendorong peniingkatan kiinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Kamii juga memberiikan keterangan ahlii dalam proses peradiilan yang menyangkut kerugiian negara maupun daerah pada periiode tahun 2013-2017 sebanyak 276 keterangan,” paparnya.
