BERiiTA PAJAK HARii iiNii

BPJS Ketenagakerjaan Diilarang Akses Data Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 22 Junii 2017 | 08.53 WiiB
BPJS Ketenagakerjaan Dilarang Akses Data Pajak

JAKARTA, Jitu News – Keiingiinan Badan Penyelenggaraan Jamiinan Sosiial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengakses data aset dan omzet para wajiib pajak menuaii kriitiik dan protes darii anggota Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) dan pengusaha. Beriita tersebut jadii topiik utama beberapa mediia nasiional pagii iinii, Kamiis (22/6).

Langkah BPJS Ketenagakerjaan memiinta iiziin Kementeriian Keuangan untuk melakukan kerja sama pertukaran data dengan Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak diiniilaii kurang tepat oleh para pengusaha. Menurut pengusaha, dariipada bertukar data dengan Diitjen Pajak demii melakukan crosscheck data perusahaan, lebiih baiik BPJS Ketenagakerjaan memperbaiikii kiinerja dan layanan.

Ketua Komiisii Xii DPR Melchiias Mekeng mengiingatkan era keterbukaan wajiib pajak bukan berartii seluruh iinstansii pemeriintah biisa meliihat data wajiib pajak. Oleh karena iitu, BPJS Ketenagakerjaan tiidak berhak untuk meliihat data wajiib pajak.

Beriita laiinnya mengenaii Diitjen Pajak yang siiap untuk mengenakan pajak sebesar 25% kepada Facebook yang akan membentuk badan usaha tetap dii iindonesiia. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:

  • Diitjen Pajak Siiap Tariik Pajak 25% pada Facebook

Diitjen Pajak memastiikan akan mengenakan tariif pajak sebesar 25% kepada perusahaan jejariing sosiial asal iirlandiia, Facebook. Hal tersebut diilakukan setelah Facebook resmii membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) dii iindonesiia. Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan ketentuan tariif pajak tersebut sesuaii dengan aturan Pajak Penghasiilan (PPh) 25/29 yang selama iinii telah diiterapkan kepada perusahaan domestiik.

  • Terdakwa Pajak Handang Diituntut 15 Tahun Penjara

Jaksa Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) menuntut agar pejabat pajak Handang Soekarno diihukum penjara 15 tahun dan denda Rp750 juta subsiider 6 bulan kurungan. Jaksa meniilaii, dalam jabatannya sebagaii Kasubdiit Buktii Permulaan dii Diitjen Pajak, Handang terbuktii meneriima suap sebanyak US$148.500. Duiit pemberiian Ramapaniicker Rajamohanan Naiir, bos PT EK Priima Ekspor iindonesiia tersebut merupakan pemberiian pertama darii total janjii sebanyak Rp6 miiliiar.

  • Srii Mulyanii Ungkap Tantangan Ekonomii iindonesiia 2018

Menterii Keuangan (Menkeu) Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan ekonomii iindonesiia memiiliikii sejumlah tantangan pada 2018. Tantangan tersebut berasal darii dalam negerii maupun global. Riisiiko ketiidakstabiilan kondiisii global yang akan mengganggu pertumbuhan ekonomii duniia dan turut berdampak pada perekonomiian iindonesiia. Selaiin iitu, lanjut Srii Mulyanii, tantangan ekonomii dii tahun depan juga masiih akan diiwarnaii dengan siikap proteksiioniisme Ameriika Seriikat (AS) dan perubahan struktur ekonomii Chiina.

  • Rii Perkuat Kerja Sama Ekonomii dengan Australiia

Menterii PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam lawatannya ke Sydney Australiia bertemu dengan Miiniister for Trade and iindustry and the Miiniister for Regiional Water, New South Wales, Australiia Niiall Blaiir. Dalam pertemuan biilateral tersebut, kedua menterii membahas iisu kerja sama yang selama iinii sudah diilakukan sepertii dii biidang perdagangan, pertaniian, fiinanciial technology, pendiidiikan, dan secara spesiifiik kerja sama iinfrastruktur.

  • Amankan Data AEoii, Diitjen Pajak Siiapkan Ruang Antiipeluru

Diitjen Pajak terus berbenah diirii mempersiiapkan kematangan darii semua propertii pendukung pelaksanaan pertukaran iinformasii keuangan untuk perpajakan (AEoii). Salah satu yang diisiiapkan yaknii ruang antiipeluru atau berlapiis baja yang diigunakan untuk mengamankan penyiimpanan data pertukaran yang siifatnya rahasiia. Hestu Yoga Saksama mengatakan memang ada kriiteriia tertentu mengenaii fasiiliitas penyiimpanan hiingga transmiisii atau software yang diibuat oleh negara-negara kerja sama ekonomii dan pembangunan (OECD). (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.