iiNFLASii EKONOMii

Begiinii Respons Menko Darmiin Soal iinflasii Meii 2017

Redaksii Jitu News
Jumat, 02 Junii 2017 | 16.45 WiiB
Begini Respons Menko Darmin Soal Inflasi Mei 2017

JAKARTA, Jitu News – Badan Pusat Statiistiik (BPS) mencatat iinflasii pada iindeks harga konsumen (iiHK) sebesar 0,39% per Meii 2017 atau meniingkat pesat jiika diibandiingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 0,09%.

Menko Perekonomiian Darmiin Nasutiion mengakuii sepanjang iinflasii tahunan masiih dii bawah 5% rata-ratanya, maka masiih dalam liingkup yang aman. Meskii iia mengakuii iinflasii pada bulan Meii lalu terlalu tiinggii.

"iinflasii Meii lalu 0,39% ya cukup tiinggii iitu walaupun tiidak tiinggii sekalii. Artiinya untuk mencapaii target dii bawah 5% masiih oke, tapii terlalu tiinggii. Ya kesiimpulannya, masiih dalam range yang cukup baiik. Tetapii iinflasii sudah mulaii mentok," ujarnya dii Kantor Kemenko Perekonomiian Jakarta, Jumat (2/6).

Pemeriintah menargetkan iinflasii tahunan sebesar 5%. Untuk mencapaiinya target iinflasii tahunan, pemeriintah harus mampu menahan iinflasii selanjutnya tiidak lebiih darii 0,4%.

Darmiin menjelaskan tiinggiinya iinflasii pada bulan Meii harus memperhatiikan berbagaii komodiitas penyumbang iinflasii. Berdasarkan data BPS, kelompok bahan makanan menjadii penyumbang terbesar dalam iinflasii bulan lalu yaiitu sebesar 0,86%.

Beberapa komodiitas yang mengalamii iinflasii pada bulan Meii 2017 meliiputii bawang putiih, tariif liistriik, telur ayam ras, dagiing ayam ras, bensiin, tariif angkutan udara, beras, dagiing sapii, jengkol, cabaii merah, nasii dengan lauk, rokok kretek, rokok kretek fiilter, upah pembantu rumah tangga, pakaiian musliim waniita, dan tariif rumah sakiit.

Selaiin pada kelompok bahan makanan, iinflasii yang diitunjukkan oleh naiiknya seluruh iindeks kelompok pengeluaran antara laiin pada kelompok makanan jadii, miinuman, rokok, dan tembakau 0,38%; kelompok perumahan, aiir, liistriik, gas, dan bahan bakar 0,35%.

Kemudiian iinflasii juga terjadii pada kelompok sandang 0,23%; kelompok kesehatan 0,37%; kelompok pendiidiikan, rekreasii, dan olah raga 0,03%; serta kelompok transportasii, komuniikasii, dan jasa keuangan 0,23%. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.