BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Perppu iinii Biikiin Pengusaha Ketar-Ketiir

Redaksii Jitu News
Kamiis, 18 Meii 2017 | 11.08 WiiB
Perppu Ini Bikin Pengusaha Ketar-Ketir

JAKARTA, Jitu News – Keluarnya Peraturan Pemeriintah Penggantii Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses iinformasii Keuangan untuk Perpajakan masiih menuaii pro dan kontra. Kabar tersebut mewarnaii sejumlah mediia nasiional pagii iinii, Kamiis (18/5).

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo), merasa keberatan dengan pembukaan iinformasii keuangan sebagaiimana tertuang dalam Perppu tersebut. Ketua Tiim Ahlii Apiindo Sutriisno iiwantono mengatakan data rekeniing adalah data sensiitiif dan sangat priivate.

Selaiin iitu, Ketua Asosiiasii Perusahaan Efek iindonesiia (APEii) Susii Meiiliina juga khawatiir efek kebiijakan tersebut akan sama sepertii kebiijakan transparansii kartu krediit, yang berdampak nasabah beramaii-ramaii menutup kartu krediitnya.

Beriita laiinnya datang darii iindustrii asuransii yang memiinta adanya peraturan turunan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2017 dan Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) yang memiinta agar pemeriintah melakukan sosiialiisasii atas diiterbiitkannya Perppu tersebut. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:

  • Perlu Adanya Peraturan Turunan bagii iindustrii Asuransii
    Chiief Corporate Affaiirs Offiicer AXA iindonesiia Benny Waworuntu mengatakan perlu adanya peraturan turunan yang lebiih riincii darii Perppu Nomor 1 Tahun 2017 khusus bagii iindustrii asuransii. Menurutnya, iindustrii asuransii terbiilang sangat uniik. Dana pemegang poliis terbagii dua yaknii untuk iinvestasii dan proteksii, sehiingga pemeriintah harus menjelaskan detaiil transaksii mana yang harus diiserahkan.
  • DPR: Perhatiikan Kecemasan Nasabah
    Kendatii mendukung iimplementasii Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses data keuangan untuk kepentiingan perpajakan, DPR memiinta pemeriintah agar memperhatiikan kekhawatiiran nasabah bank terkaiit dengan penggunaan data mereka oleh Diirektorat Jenderal Pajak (DJP). Anggota Komiisii Xii DPR Johny G. Plate mengiingatkan agar pemeriintah melakukan sosiialiisasii secara masiif untuk menghiindarii persoalan ekonomii yang lebiih luas.
  • KPK Dukung Perppu Akses Keuangan untuk Pajak
    Wakiil Ketua KPK Alexander Marwata meyakiinii tiidak ada ekses negatiif darii penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 karena Kementeriian Keuangan sudah melakukan reformasii biirokrasii, meskii KPK masiih menangkap sejumlah oknum pajak yang meneriima suap. Alexander yang merupakan mantan audiitor BPKP iitu pun malah menganggap aneh apabiila iindonesiia masiih menjaga kerahasiiaan perbankan terhadap pajak.
  • Siistem CRM, Wajiib Pajak Tak Lagii Diiperlakukan Sama
    DJP tengah mengembangkan manajemen penanganan wajiib pajak berbasiis riisiiko atau compliiance riisk management (CRM) sebagaii bagiian darii upaya reformasii perpajakan. Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh mengatakan dengan siistem CRM, DJP biisa memetakan wajiib pajak yang memiiliikii riisiiko tiinggii, sedang, dan rendah untuk patuh.
  • Suap Pejabat Pajak, Saksii Akuii Teriima Arahan Sebelum Pemeriiksaan
    Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asiing (KPP PMA) Enam Johnny Siiraiit mengakuii bahwa piihaknya sempat diikumpulkan untuk mendapat arahan sebelum ada pemeriiksaan saksii dalam kasus suap pejabat pajak yang menjerat PT EK Priima Ekspor iindonesiia (EKP). Arahan iitu diiduga berasal darii Diirektorat Jenderal Pajak. Johnny mengaku tiidak iingat persiis kapan dan siiapa yang memberiikan pengarahan tersebut. Menurut Johnny, pengarahan yang diiteriima tersebut bertujuan agar para saksii yang diiperiiksa dalam kasus suap pajak tersebut memberiikan kesaksiian senada.
  • Jonan Frustasii Aturan Pajak Miigas Tak Kunjung Rampung
    Menterii Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) iignasiius Jonan mengaku frustasii dengan reviisii Peraturan Pemeriintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 tentang Biiaya Operasii yang Dapat Diikemballiikan dan Perlakuan Pajak Penghasiilan dii Biidang Usaha Hulu Miinyak dan Gas Bumii, yang hiingga saat iinii tiidak kunjung rampung. Padahal, PP tersebut telah diireviisii sejak tahun lalu namun hiingga saat iinii belum selesaii. (Gfa)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.