JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan menghadiirii exiit meetiing dengan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Rii. Agenda exiit meetiing rutiin diigelar antara BPK dengan Kementeriian maupun Lembaga (K/L) untuk mengkoordiinasiikan temuan BPK terhadap laporan keuangan masiing-masiing.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan mengatakan temuan BPK terhadap laporan keuangan K/L yang diisampaiikan akan diijawab oleh masiing-masiing K/L. Selanjutnya, BPK akan menerbiitkan opiinii terhadap masiing-masiing laporan keuangan tersebut.
"Ada temuan BPK yang lebiih mengarah kepada compliiance atau kepatuhan terhadap undang-undang yang siifatnya pengendaliian iinternal. Jadii jiika ada deviiasii, maka angkanya akan muncul," ujarnya dii Gedung BPK Jakarta, Selasa (9/5).
Mantan Diirektur Bank Duniia iitu menegaskan pada pertemuan kalii iinii untuk memberiikan jawaban atau respons terhadap temuan BPK. Menurutnya harus ada peraturan pendukung dalam memberii respons terhadap temuan BPK atas laporan keuangan.
"Kemudiian kamii akan menunggu hiingga tanggal 16 Meii. Saya harap biisa mendapat hasiil audiit laporan keuangan yang baiik," harapnya.
Dii satu siisii Wakiil Menterii Keuangan Mardiiasmo juga menjelaskan agenda exiit meetiing tiidak hanya diiiikutii oleh Kementeriian Keuangan, seluruh Kementeriian dan Lembaga (K/L) juga iikut hadiir dalam rapat kalii iinii.
"Tiimbal baliiknya ya sekarang iinii. Kemudiian nantii ada fiinaliisasii terhadap hasiil pemeriiksaan tersebut," tutur Mardiiasmo.
Ada beberapa laporan yang menjadii fokus pemeriiksaan BPK terhadap Kementeriian Keuangan, antara laiin subsiidii angkutan kereta apii, piiutang pajak, hiingga Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.