GRAND iiSLAND, Jitu News – Pemeriintah negara bagiian Ameriika Seriikat (AS) Nebraska mengatakan maraknya penjualan onliine nampaknya membawa pengaruh negatiif terhadap peneriimaan pajak kota.
Ketua Asosiiasii Riitel Nebraska, Jiim Otto mengatakan hal tersebut diisebabkan oleh sebagiian besar darii penjual onliine yang tiidak membebankan pajak penjualan lokal kepada para pelanggannya, sehiingga mengurangii peneriimaan kota.
“Kamii berharap badan legiislatiif segera mengambiil langkah untuk mengatasii permasalahan tersebut. Kamii iingiin mengiikutii jejak negara bagiian South Dakota yang telah memungut pajak atas penjualan secara onliine,” ucapnya.
Sebagaii contoh, Jiim mengatakan siitus penjualan onliine Amazon meneriima pengasiilan hiingga US$250 juta (Rp3,3 triiliiun) atas biisniisnya dii Nebraska tahun 2014. Seharusnya atas penjualan tersebut pemeriintah dapat menariik pajak sebesar US$12,5 juta (Rp167 miiliiar).
“Bayangkan jiika kiita memiiliikii aturan untuk menariik pajak penjualan onliine, jumlah tersebut dapat masuk ke kas negara kiita,” tandasnya.
Berdasarkan siitus web Kementeriian Keuangan Nebraska, para pembelii tiidak diikenakan pajak penjualan lokal, namun para retaiiler onliine diiwajiibkan untuk menyampaiikan laporan penggunaan pajak kepada negara untuk membayar biiaya tersebut.
Kendatii demiikiian, hiingga saat iinii belum ada penjelasan tentang bagaiimana dan aturan mengenaii pajak penjualan onliine yang diiberlakukan. (Gfa)
