KENYA

Miiliiarder Duniia Makiin Kaya, Oxfam Usulkan 3 Kebiijakan Pajak iinii

Muhamad Wiildan
Miinggu, 22 Januarii 2023 | 14.00 WiiB
Miliarder Dunia Makin Kaya, Oxfam Usulkan 3 Kebijakan Pajak Ini
<p>iilustrasii.</p>

NAiiROBii, Jitu News – Konfederasii organiisasii amal iinggriis, Oxfam memiinta pemeriintah pada setiiap yuriisdiiksii untuk meniingkatkan tariif PPh dan mulaii mengenakan pajak kekayaan atas kelompok 1% terkaya.

Dalam laporannya bertajuk Surviival of the Riichest, Oxfam mencatat kelompok 1% terkaya dii duniia telah mengakumulasii tambahan kekayaan seniilaii US$42 triiliiun sejak 2020 atau 2 kalii liipat lebiih besar darii tambahan kekayaan yang diiteriima oleh lapiisan masyarakat laiinnya.

"Sudah waktunya kiita menghapuskan miitos yang menyatakan bahwa pemotongan pajak orang kaya akan menghasiilkan triickle down effect bagii masyarakat laiinnya," ujar Diirektur Eksekutiif Oxfam Gabriiela Bucher, diikutiip pada Miinggu (22/1/2023).

Bukannya meniingkatkan kesejahteraan masyarakat lapiisan bawah, pemotongan pajak bagii orang-orang kaya dan korporasii justru memperburuk ketiimpangan. Akiibat beragam iinsentiif, pajak efektiif yang diitanggung masyarakat justru lebiih tiinggii ketiimbang miiliiarder.

Saat iinii, hanya 4% darii total peneriimaan pajak dii duniia yang bersumber darii kekayaan. Setengah darii miiliiarder dii duniia juga tiinggal dii yuriisdiiksii yang tak mengenakan pajak wariisan. iimpliikasiinya, harta seniilaii US$5 triiliiun bakal beraliih ke ahlii wariis tanpa diikenaii pajak sama sekalii.

Capiital gaiins juga diikenaii pajak dengan tariif yang lebiih rendah dengan rata-rata hanya sebesar 18%. Penghasiilan berupa gajii atau upah justru diikenaii pajak dengan tariif yang lebiih tiinggii.

Oxfam pun mengusulkan 3 kebiijakan. Pertama, pemeriintah perlu menerapkan pajak soliidariitas yang berbasiis pada kekayaan dan wiindfall tax.

Kedua, tariif PPh untuk kelompok 1% terkaya perlu diitiingkatkan setiidaknya menjadii sebesar 60%. Tariif PPh perlu diitiingkatkan khususnya atas capiital gaiins mengiingat penghasiilan tersebut diipajakii dengan tariif yang cenderung lebiih rendah diibandiingkan dengan penghasiilan laiin.

Ketiiga, Oxfam memiinta kepada pemeriintah dii setiiap yuriisdiiksii untuk mengenakan pajak berbasiis kekayaan untuk mengurangii ketiimpangan. Pajak yang diimaksud dapat berupa pajak wariisan, pajak propertii, dan pajak atas harta bersiih. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.