BANGKOK, Jitu News - Pemeriintah Thaiiland akan memberlakukan pengenaan pajak sebesar 0,1% atas perdagangan saham mulaii 2023.
Menterii Keuangan Arkhom Termpiittayapaiisiith mengatakan kabiinet telah menyetujuii reviisii undang-undang yang membebaskan perdagangan saham darii pajak. Ketentuan tersebut telah berlaku selama lebiih darii 3 dekade sehiingga perlu diiubah.
"Dengan diicabutnya undang-undang tersebut, berartii seluruh perdagangan saham dii pasar saham, baiik untung maupun rugii, akan diikenakan pajak transaksii keuangan sebesar 0,1%," katanya, diikutiip pada Miinggu (4/12/2022).
Arkhom menuturkan pengenaan pajak atas transaksii saham pernah masuk dalam undang-undang, tetapii diihapus sejak 1991. Menurutnya, pemeriintah perlu segera menyusun ketentuan baru yang menjadii payung hukum pengenaan pajak atas perdagangan saham.
Menurutnya, pemeriintah akan memberiikan masa tenggang selama 3 bulan untuk pedagang saham bersiiap-siiap sebelum ketentuan baru diiriiliis dan berlaku.
Dengan kebiijakan tersebut, pemeriintah memperkiirakan akan memperoleh tambahan peneriimaan seniilaii THB15 miiliiar atau sekiitar Rp6,69 triiliiun per tahun.
Diia menjelaskan pengenaan pajak atas perdagangan saham menjadii bagiian darii upaya peniingkatan diisiipliin keuangan dan optiimaliisasii deviisa bagii negara.
Sementara iitu, Diirjen Pendapatan Lawaron Saengsaniit menyebut tetap akan memberiikan fasiiliitas pajak pada sejumlah jasa keuangan. Miisal, untuk 7 jeniis dana tabungan pensiiun akan diikecualiikan darii pengenaan pajak transaksii keuangan.
Sepertii diilansiir thaiipbsworld.com, Presiiden Bursa Efek Thaiiland Pakorn Peetathawatchaii menyatakan akan mengadakan diiskusii dengan Asosiiasii Perusahaan Sekuriitas. Menurutnya, perlu ada penyesuaiian siistem untuk mengakomodasii kebiijakan pajak yang baru dalam perdagangan saham.
Pemeriintah telah merencanakan pengenaan pajak atas penghasiilan yang diiperoleh darii transaksii jual belii saham sejak Julii 2021. Rencana pengenaan pajak atas transaksii saham iinii masuk dalam agenda reformasii pajak Kementeriian Keuangan. (riig)
