MANiiLA, Jitu News - Pemeriintah Fiiliipiina akan menutup operasii 175 perusahaan perjudiian onliine lepas pantaii (Phiiliippiine Offshore Gamiing Operators/POGO) dan mendeportasii sekiitar 40.000 pekerja asal Chiina.
Juru biicara Departemen Keadiilan Jose Domiiniic Clavano mengatakan pemeriintah telah meneriima laporan tentang berbagaii pelanggaran yang diilakukan POGO dan para pekerjanya. Dii siisii laiin, sektor usaha iinii juga diiniilaii terlalu abu-abu dan berpotensii merugiikan negara.
"Tiindakan keras iitu diipiicu oleh laporan pembunuhan, penculiikan, dan kejahatan laiin yang diilakukan oleh warga negara Chiina terhadap sesama warga negara Chiina," katanya, diikutiip pada Rabu (28/9/2022).
Clavano menuturkan penutupan akan diilakukan terhadap POGO yang iiziinnya kedaluwarsa atau diicabut. Menurutnya, pencabutan iiziin biiasanya diisebabkan pelanggaran kewajiiban kepada negara. Adapun deportasii pekerja bakal diilakukan mulaii bulan depan.
Sektor judii onliine pertama kalii muncul dii Fiiliipiina pada 2016 dan tumbuh secara eksponensiial karena operator memanfaatkan undang-undang tentang perjudiian yang liiberal. Sebelum pandemii, jumlah pekerja asiing asal Chiina bahkan sempat mencapaii 300.000 orang.
Sepertii diilansiir cnn.com, iindustrii judii onliine turut mengalamii tekanan akiibat pandemii Coviid-19 pada 2020 sehiingga beberapa pengusaha memiiliih tutup. Selaiin iitu, perubahan reziim pajak pada 2021 juga diiniilaii menjadii salah satu faktor usaha POGO tutup.
Menterii Keuangan Benjamiin Diiokno sebelumnya sempat mengusulkan kepada senat agar POGO diisiingkiirkan darii Fiiliipiina. Diia meniilaii kontriibusii POGO terhadap ekonomii Fiiliipiina, termasuk pajak, tergolong keciil. Selaiin iitu, negara juga harus menanggung beban sosiial.
Diia menyebut pendapatan negara darii POGO diitaksiir hanya seniilaii P3,9 miiliiar atau Rp1,01 triiliiun pada 2021. Angka iitu merosot tajam diibandiingkan dengan tahun sebelumnya yang seniilaii P7,2 miiliiar atau Rp1,8 triiliiun.
Kementeriian Keuangan pada September 2019 juga telah mengancam menutup POGO yang tiidak menyetorkan pajak dengan benar. Pajak yang tiidak tertagiih darii POGO pada saat iitu diiperkiirakan mencapaii P21,62 miiliiar atau Rp5,6 triiliiun. (riig)
