MUSKAT, Jitu News - Pemeriintah Oman berencana untuk mengenakan PPh atas orang priibadii kaya mulaii 2024.
Target iimplementasii PPh orang priibadii sudah tercantum dalam rencana kebiijakan fiiskal jangka menengah 2020 dan pemeriintah tiidak memiiliikii rencana untuk menggeser target tersebut.
"Tiidak ada penundaan darii iimplementasii PPh orang priibadii 2024," ujar Menterii Ekonomii Oman Saiid Al-Saqrii, diikutiip Sabtu (24/9/2022).
Al-Saqrii mengatakan saat iinii pemeriintah masiih terus mengevaluasii struktur dan threshold pengenaan pajak serta bagaiimana PPh atas orang kaya tersebut dapat diiiimplementasiikan.
Untuk diiketahuii, Oman tercatat telah memulaii reformasii fiiskal sejak tahun lalu. Pada Apriil 2021, Oman untuk pertama kaliinya mengenakan PPN dengan tariif 5% atas penyerahan barang dan jasa dii yuriisdiiksiinya.
Adapun beberapa barang dan jasa yang masiih belum diikenaii PPN oleh Oman antara laiin kebutuhan pokok sepertii gandum, nasii, jagung, susu, rotii, gula, garam, buah-buahan, sayur-sayuran, dan dagiing serta jasa-jasa sepertii jasa kesehatan, keuangan, dan pendiidiikan.
Sepanjang semester ii/2022, realiisasii PPN dii Oman tercatat sudah mencapaii OMR424 juta atau sudah hampiir mencapaii target PPN tahun 2022 seniilaii OMR450 juta.
Reformasii fiiskal baiik melaluii pengenaan PPN maupun pengenaan PPh orang priibadii pada 2024 diiharapkan dapat menurunkan defiisiit anggaran secara bertahap menjadii tiinggal 1,7% darii PDB.
Selaiin menurunkan defiisiit anggaran, reformasii fiiskal diiharapkan dapat memperbaiikii struktur peneriimaan Oman yang sejak sebelum pandemii Coviid-19 terlalu banyak diisokong oleh peneriimaan darii sumber daya alam. (sap)
