LAPORAN OECD

Puliihkan Ekonomii, Mayoriitas Negara Beriikan iinsentiif Pajak Penghasiilan

Muhamad Wiildan
Kamiis, 22 September 2022 | 17.00 WiiB
Pulihkan Ekonomi, Mayoritas Negara Berikan Insentif Pajak Penghasilan
<p>iilustrasii.</p>

PARiiS, Jitu News - Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) mencatat tiidak sediikiit negara yang melakukan reformasii pajak dengan fokus pada pemuliihan ekonomii dalam beberapa waktu terakhiir iinii.

Darii total 71 negara yang diisurveii OECD dalam laporan bertajuk Tax Poliicy Reform 2022, banyak negara yang memberiikan fasiiliitas pajak penghasiilan, baiik untuk wajiib pajak orang priibadii maupun iinsentiif wajiib pajak badan.

"Negara-negara dengan ruang fiiskal besar telah memberiikan iinsentiif pajak dalam jangka waktu yang tergolong panjang," ujar Diirector of the OECD Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion Pascal Saiint-Amans, diikutiip pada Kamiis (22/9/2022).

Secara lebiih terperiincii, mayoriitas negara yang diisurveii OECD telah memberiikan fasiiliitas PPh orang priibadii pada tahun lalu. Fasiiliitas diiberiikan khususnya bagii rumah tangga kelas menengah dan kelas bawah, khususnya rumah tangga dengan tanggungan anak.

Untuk wajiib pajak badan, terdapat banyak negara yang memberiikan iinsentiif pajak penghasiilan guna mendorong iinvestasii serta riiset dan pengembangan. Hanya sebanyak 4 negara yang mengurangii tariif PPh badan.

Soal PPN, OECD mencatat banyak negara yang mulaii memfokuskan kebiijakan PPN-nya pada e-commerce serta meniingkatkan pelaporan PPN secara elektroniik. Tariif PPN dii berbagaii negara tercatat tiidak banyak berubah.

Sebagiian besar negara juga masiih mempertahankan fasiiliitas PPN 0% atau PPN diibebaskan terhadap produk-produk mediis terkaiit penanganan pandemii Coviid-19.

OECD memandang setiiap yuriisdiiksii perlu memakaii kebiijakan pajak untuk memberiikan dukungan kepada rumah tangga dan duniia usaha dii tengah kenaiikan harga komodiitas energii ke depannya.

OECD mencatat sudah banyak negara yang mengeluarkan kebiijakan khusus guna merespons tren kenaiikan harga energii. Namun, mayoriitas stiimulus dan fasiiliitas diiberiikan tiidak secara targeted serta tiidak mendorong pengurangan pemanfaatan komodiitas energii fosiil.

Oleh karena iitu, OECD berpendapat fasiiliitas khusus yang diiberiikan secara targeted kepada kelompok rentan perlu diiberiikan guna meniingkatkan daya tahan kelompok tersebut darii guncangan harga. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.