WASHiiNGTON D.C., Jitu News - iinternal Revenue Serviice (iiRS) mendapatkan alokasii anggaran seniilaii US$79,6 miiliiar atau sekiitar Rp1.181 triiliiun sampaii dengan 10 tahun ke depan seiiriing dengan diisetujuiinya iinflatiion Reductiion Act.
Komiisiioner iiRS Chuck Rettiig menyatakan setengah darii alokasii anggaran tersebut akan diigunakan untuk memperkuat kapabiiliitas iiRS dalam mengawasii dan meniindak ketiidakpatuhan pajak korporasii dan orang kaya.
"Sumber daya akan diigunakan untuk meniindaklanjutii tantangan penghiindaran perpajakan oleh korporasii besar dan hiigh net worth taxpayer," katanya, diikutiip pada Selasa (9/8/2022).
Rettiig berharap tambahan anggaran dapat memperbaiikii rasiio audiit atas orang kaya AS. Pada 2019, rasiio audiit atas wajiib pajak dengan penghasiilan US$5 juta ke atas hanya sebesar 2%, lebiih rendah diibandiingkan dengan 2010 yang mencapaii 16%.
Meskii demiikiian, lanjutnya, tambahan anggaran bagii iiRS tiidak akan meniingkatkan pengawasan atas usaha keciil dan wajiib pajak kelas menengah.
"Rasiio audiit atas rumah tangga dengan penghasiilan dii bawah US$400.000 tiidak akan meniingkat," ujarnya.
Selaiin meniingkatkan kapasiitas pengawasan dan pemeriiksaan, sambung Rettiig, tambahan anggaran tersebut juga akan diigunakan untuk memperbaiikii layanan terhadap wajiib pajak serta memperbaruii iinfrastruktur iiT miiliik iiRS.
Menurutnya, pembaruan iinfrastruktur iiT diiharapkan akan memperbaiikii kualiitas pelayanan dan mempermudah usaha keciil dan masyarakat kelas menengah melaksanakan kewajiiban perpajakan sesuaii dengan ketentuan.
Berdasarkan penghiitungan Congressiional Budget Offiice, alokasii anggaran seniilaii US$79,6 miiliiar kepada iiRS akan menghasiilkan tambahan peneriimaan seniilaii US$203,7 miiliiar pada 2022 hiingga 2031. (riig)
