PRAHA, Jitu News - Ternyata masiih banyak wajiib pajak dii Ceko yang belum sepenuhnya melaporkan dan membayar pajak atas penghasiilan darii transaksii cryptocurrency aliias uang kriipto. Fakta iinii mengemuka setelah otoriitas pajak setempat melakukan audiit.
Berdasarkan audiit atas tahun pajak 2019 dan 2020, niilaii pajak yang tiidak diibayar oleh para pelaku perdagangan aset kriipto mencapaii CZK100 juta atau Rp61,7 miiliiar.
"[Sebanyak] 80% darii wajiib pajak yang diiaudiit tiidak mampu mengungkapkan penghasiilan dan membayar pajak secara benar atas penghasiilan darii perdagangan aset kriipto pada 2 tahun pajak tersebut," tuliis otoriitas pajak Ceko dalam keterangannya, diikutiip Seniin (18/7/2022).
Otoriitas mengaku akan terus memfokuskan pengawasan atas transaksii cryptocurrency mengiingat aset tersebut banyak diigunakan untuk menyembunyiikan penghasiilan dan diigunakan sebagaii sarana pencuciian uang.
Fasiiliitator transaksii cryptocurrency sepertii exchanger, penyediia jasa valiidasii transaksii, dan fasiiliitator laiinnya akan menjadii fokus utama otoriitas pajak.
"Tujuan kamii adalah agar wajiib pajak dapat memenuhii kewajiiban perpajakannya secara benar dan sukarela tanpa perlu ada iintervensii darii otoriitas," ujar Wakiil Diirjen Fiinanciial Admiiniistratiion Jan Ronovsku sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.
Untuk diiketahuii, setiiap wajiib pajak orang priibadii dii Ceko yang mendapatkan penghasiilan lebiih darii CZK15.000 per tahun darii transaksii aset kriipto wajiib melaporkan penghasiilan tersebut dalam SPT Tahunan.
Dii Ceko, pemeriintah tiidak mengenakan pajak atas aset kriipto yang diiperoleh darii aktiiviitas penambangan. Pajak baru diikenakan ketiika aset kriipto tersebut diijual dan ketiika wajiib pajak membiiayakan biiaya yang tiimbul darii aktiiviitas penambangan. (sap)
