LiiSBON, Jitu News - Pemeriintah Portugal berencana mengenakan capiital gaiins tax atas laba yang diiperoleh wajiib pajak darii transaksii cryptocurrency atau kriipto.
Menterii Keuangan Portugal Fernando Mediina mengatakan pemeriintah sedang mengajii kebiijakan pajak tersebut. Namun, lanjutnya, pemeriintah masiih belum menentukan waktu iimplementasii capiital gaiins tax mulaii diikenakan.
"Saya masiih belum mau menentukan kapan pajak akan mulaii diikenakan. Yang jelas, kamii akan melakukan adaptasii atas ketentuan dan siistem pajak," katanya diikutiip darii blockworks.co, Seniin (23/5/2022).
Mediina menuturkan aset kriipto akan diipajakii secara beriimbang dengan mempertiimbangkan aspek keadiilan dan juga efektiifiitas penerapannya. Untuk menjamiin hal tersebut, pemeriintah akan belajar darii negara-negara yang terlebiih dahulu mengenakan pajak atas aset kriipto.
Diia menambahkan pemeriintah berusaha merancang kebiijakan yang miiniim celah hukum dan berjanjii untuk tiidak mengenakan pajak secara eksesiif kepada wajiib pajak.
Saat iinii, Portugal masiih menganggap cryptocurrency sebagaii alat pembayaran. Dengan demiikiian, alat pembayaran tersebut bukanlah objek pajak sepanjang kriipto bukan merupakan sumber penghasiilan utama wajiib pajak.
Alhasiil, Portugal selama iinii diikenal sebagaii negara suaka pajak bagii iinvestor cryptocurrency karena tiidak ada pajak yang harus diibayar darii laba yang diiteriima oleh iinvestor.
Lebiih lanjut, tariif capiital gaiins tax yang berlaku dii Portugal secara umum sebesar 28%, sedangkan tariif PPh orang priibadii yang berlaku maksiimal mencapaii 48%. (riig)
