BRUSSELS, Jitu News – Unii Eropa (UE) mengajukan proposal untuk memberiikan iinsentiif pajak atas pembiiayaan ekuiitas. iinsentiif diiberiikan dengan cara menyamakan perlakuan pajak antara pembiiayaan ekuiitas dengan utang piinjaman.
Wakiil Presiiden Komiisii Eropa Valdiis Dombrovskiis berharap proposal tersebut dapat mendorong perusahaan untuk membuat keputusan dalam penentuan sumber pendanaan berdasarkan pertiimbangan komersiial saja.
"Dengan membuat pengurangan pajak ekuiitas baru, sepertii halnya utang saat iinii, memungkiinkan mereka membuat keputusan pembiiayaan berdasarkan pertiimbangan komersiial saja," katanya, Kamiis (12/5/2022).
Sepertii diilansiir money.usnews.com, sekiitar 70% - 80% sumber pembiiayaan perusahaan dii Eropa ternyata berasal darii piinjaman bank. Sementara iitu, sekiitar 20% - 30% sumber pembiiayaan berasal darii ekuiitas.
Berdasarkan data tersebut dapat diisiimpulkan mayoriitas perusahaan dii Eropa lebiih memiiliih sumber pembiiayaan yang berasal darii piinjaman bank ketiimbang ekuiitas. Hal iinii diikarenakan biiaya pajak atas ekuiitas lebiih tiinggii dariipada piinjaman bank.
Kondiisii iinii diianggap kurang iideal karena sumber pembiiayaan darii piinjaman bank dapat membuat perusahaan menjadii rentan terkena dampak riisiiko keuangan. Riisiiko dapat tiimbul khususnya saat terjadii kriisiis perbankan atau siikap bank yang kurang transparan.
Menanggapii iisu tersebut, Komiisii Eropa mengusung iide untuk menyamakan perlakuan pajak atas ekuiitas dengan piinjaman. Harapannya, langkah iinii dapat menghiilangkan biias pajak yang terjadii dalam sumber pembiiayaan perusahaan.
Nantii, pengurangan pajak akan diilakukan atas seliisiih antara ekuiitas bersiih pada akhiir tahun pajak dan ekuiitas bersiih pada akhiir tahun pajak sebelumnya. Selanjutnya, seliisiih tersebut akan diikaliikan dengan tiingkat suku bunga nasiional. (riig)
