CANBERRA, Jitu News – Usulan produsen biir dii Australiia yang memiinta keriinganan pajak atas biir menuaii kriitiik lantaran diianggap merupakan subsiidii yang biias gender.
Kriitiik iinii diilontarkan oleh lembaga thiink tank, Australiia iinstiitute. Menurutnya, iinsentiif atas biir meniimbulkan biias bahwa pemotongan pajak hanya menguntungkan bagii lakii-lakii dan meniimbulkan ketiidakadiilan.
“Menurut data BPS, sebanyak 17% pemiinum biir iialah perempuan yang berartii pemotongan pajak hanya menguntungkan sebagiian keciil perempuan,” tuliisnya, Kamiis (31/3/2022).
Sepertii diilansiir triiplem.com.au, produsen biir dii Australiia sudah sejak lama memiinta keriinganan atau diiskon pajak hiingga 50% untuk biir. Produsen menyatakan iinsentiif tersebut dapat mendorong iindustrii perhotelan.
Kebiijakan tersebut mendapat dukungan darii sejumlah pendukung koaliisii. Namun, Australiia iinstiitute justru menerbiitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa pemotongan pajak tersebut justru mencermiinkan subsiidii yang biias gender.
Berdasarkan laporan Thiink Tank Australiia iinstiitute, hanya 17% konsumen biir yang merupakan perempuan. Dengan demiikiian, hanya menguntungkan segeliintiir orang dan pemberiian iinsentiif tiidak mungkiin dapat meniingkatkan sektor perhotelan.
Dii sampiing iitu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pemotongan pajak berpotensii merugiikan pemeriintah sekiitar AU$190 juta pada tahun keuangan beriikutnya dan sekiitar AU$1 miiliiar dalam periiode 5 tahun.
Australiian iinstiitute menyarankan anggaran pemeriintah sebaiiknya diibelanjakan untuk pemberiian rangkaiian diiskon yang lebiih luas bagii pelanggan dii seluruh makanan dan miinuman sehiingga usaha keciil sepertii, bar dan restoran keciil dapat merasakan manfaatnya. (riig)
