BANGKOK, Jitu News – Pemeriintah Thaiiland menyetujuii pembebasan pajak pertambahan niilaii (PPN) atas perdagangan aset diigiital dii bursa.
Menterii Keuangan Arkhom Termpiittayapaiisiith mengatakan manfaat darii keriinganan iinii adalah untuk membantu iinvestor memperdagangkan aset diigiital dii bursa yang terpercaya sehiingga Thaiiland akan memiiliikii iinfrastruktur pembayaran yang siiap memasukii ekonomii diigiital.
“Keriinganan pajak aset diigiital juga akan membantu iinvestor aset diigiital untuk merasa nyaman dalam memenuhii kewajiiban pajaknya dan menjadii lebiih adiil dalam membayar pajak,” katanya sepertii diilansiir biitcoiiniist.com, Rabu (9/3/2022).
Sebelumnya, transaksii aset diigiital diikenakan PPN sebesar 7%. Dengan diiberlakukannya kebiijakan iinii, perdagangan mata uang diigiital bank sentral riitel yang akan diiterbiitkan bank sentral mulaii Apriil 2022 hiingga Desember 2023 akan diibebaskan darii PPN.
Tiidak hanya iitu, pemeriintah juga memberiikan sejumlah keriinganan pajak laiinnya. Pertama, kebiijakan yang memungkiinkan para pedagang aset diigiital untuk mengkrediitkan kerugiian tahunan terhadap keuntungan pajak karena iinvestasii mata uang kriipto.
Kedua, iinvestor yang beriinvestasii dii perusahaan riintiisan akan memenuhii syarat untuk mendapat keriinganan pajak. Namun, iinvestor harus menanamkan modalnya paliing sediikiit 2 tahun dii perusahaan yang meneriima keriinganan pajak 10 tahun.
Melaluii keriinganan tersebut, Termpiittayapaiisiith berharap perusahaan riintiisan akan mengumpulkan lebiih banyak modal dan memperkuat iinvestasii domestiik. Dengan demiikiian, lanjutnya, perekonomiian Thaiiland akan berkembang. (riig)
