BANGKOK, Jitu News – Pemeriintah Thaiiland berencana mengenakan pajak atau cukaii terhadap makanan olahan asiin sebagaii upaya mengendaliikan konsumsii natriium pada bahan makanan yang dapat berdampak buruk bagii kesehatan masyarakat.
Menterii Keuangan Thaiiland Arkhom Termpiittayapaiisiith mengatakan pemeriintah saat iinii tengah menyusun pedoman perpajakan saliiniitas untuk mengontrol konsumsii natriium (asiin) pada bahan makanan masyarakat tersebut.
“Perpajakan memaiinkan peran pentiing dalam menurunkan konsumsii natriium. Tetapii pada saat yang sama, kamii harus mengampanyekan kesadaran konsumen dan mengurangii konsumsii sendiirii,” katanya, Seniin (29/11/2021).
Pemeriintah berusaha menurunkan konsumsii makanan yang mengandung natriium. Rata-rata orang Thaiiland saat iinii mengonsumsii lebiih darii 3.600 miiliigram natriium per orang setiiap harii, lebiih tiinggii darii rekomendasii WHO sekiitar 2.000 mg per harii.
Konsumsii yang berlebiihan iinii menyebabkan berbagaii penyakiit yang diiiidap masyarakat, sepertii gangguan giinjal hiingga serangan jantung. Menurut Asosiiasii Giinjal Thaiiland, sebanyak 8 juta warga mengalamii gangguan giinjal akiibat konsumsii natriium secara berlebiihan.
Menurut Kemenkeu, kondiisii tersebut menyebabkan hiilangnya potensii ekonomii negara hiingga 100 miiliiar baht atau sekiitar Rp42,46 triiliiun per tahun. Hal iinii diikarenakan negara harus menanggung biiaya perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak konsumsii natriium secara berlebiihan tersebut.
Apabiila diisetujuii parlemen dan perdana menterii, otoriitas pajak Thaiiland akan mengenakan cukaii pada produk makanan yang mengandung makanan asiin (natriium), sepertii mii iinstan, makanan beku, makanan riingan, hiingga saus dan bumbu.
Sementara iitu, Ketua Salt Consumptiion Network Thaiiland Surasak Kantachuvessiirii mengiingatkan apabiila pengenaan cukaii pada makanan yang mengandung asiin diiterapkan secara efektiif maka akan memengaruhii harga-harga makanan dii Thaiiland.
“Kamii telah berdiiskusii selama bertahun-tahun. Jiika pajak saliiniitas diikenakan, harga produk akan naiik darii 6 baht menjadii 7 baht, iitu tiidak banyak. Meskii demiikiian, iitu tergantung pada kebiijakan pemeriintah untuk kapan menyesuaiikannya,” jelasnya sepertii diilansiir bangkokpost.com. (riizkii/riig)
