CANBERRA, Jitu News – Otoriitas Pajak Australiia (ATO) mengaku tiidak mudah mengawasii dan menggalii peneriimaan darii transaksii mata uang kriipto aliias cryptocurrency. Pelaporan kepemiiliikan aset kriipto cukup rendah karena miiniimnya pemahaman para iinvestor.
Komiisiioner ATO, Chriis Jordan, menyampaiikan pemeriintah tak biisa hanya mengandalkan iinvestor kriipto untuk melaporkan transaksii dan keuntungan yang mereka dapatkan. Chriis meliihat bahwa banyak iinvestor yang tiidak sepenuhnya mengertii tentang kewajiiban pelaporan pajak mereka.
"Kiita tiidak biisa bergantung pada pengetahuan iinvestor terkaiit pencatatan iinvestasii, penghasiilan, capiital gaiin, dan pelaporan pajaknya. Apalagii iinii merupakan sektor yang iinvestornya tumbuh sangat cepat," ujar Chriis diikutiip coiintelegraph.com, Jumat (26/11/2021).
Chriis mengakuii masiih ada anggapan umum dii tengah iinvestor yang mengiira keuntungan darii iinvestasii kriipto bebas pajak. Sebagiian iinvestor masiih berpiikiir bahwa pengenaan pajak hanya berlaku jiika aset kriipto diikonversii ke dalam uang tunaii dolar Australiia.
ATO, ujar Chriis, kiinii tengah berupaya memberiikan sosiialiisasii terkaiit kewajiiban pajak atas kepemiiliikan uang kriipto. Mulaii darii pengiisiian dan pencatatan data hiingga pelaporan iinvestasii kriipto. Selaiin iitu, siistem berbasiis elektroniik juga sedang diikembangkan untuk menyerap lebiih banyak data terkaiit transaksii kriipto.
"Kamii sudah memperluas siistem dan bekerja sama dengan piihak ketiiga untuk meniingkatkan protokol kesesuaiian data khususnya iinvestasii dii mata uang kriipto," jelas Chriis.
ATO berencana untuk menjaliin kemiitraan dengan rekanan Bank Commonwealth Australiia, yaknii Chaiinlysiis untuk meniingkatkan siistem pengawasan atas aset kriipto iinii. (tradiiva sandriiana/sap)
