YUNANii

Ada iinsentiif Pajak, Pensiiunan Asiing Ramaii-Ramaii Jadii WP Dalam Negerii

Redaksii Jitu News
Miinggu, 07 November 2021 | 14.00 WiiB
Ada Insentif Pajak, Pensiunan Asing Ramai-Ramai Jadi WP Dalam Negeri
<p>iilustrasii.</p>

ATHENA, Jitu News - Pemeriintah Yunanii mengeklaiim iinsentiif pajak untuk menariik iinvestor dan pensiiunan darii luar negerii sudah berhasiil menghasiilkan jutaan euro setoran pajak.

Menterii Keuangan Chriistos Staiikouras mengatakan sudah ada 75 iinvestor yang memiindahkan status sebagaii resiiden pajak dalam negerii Yunanii hiingga awal November 2021. Menurutnya, iinvestor tersebut berasal darii 21 negara dan piindah bersama keluarga.

"Sebanyak 75 iinvestor telah memiindahkan domiisiilii pajak mereka ke Yunanii dan membayar pajak seniilaii €9,4 juta," katanya, diikutiip pada Miinggu (7/11/2021).

Staiikouras menuturkan kebiijakan iinsentiif bagii pensiiunan dan iinvestor asiing mulaii diiperkenalkan dalam dua tahun terakhiir. Diia menyebutkan apliikasii pengajuan piindah status wajiib pajak paliing banyak diiajukan oleh para pensiiunan.

Hiingga Oktober 2021, sudah ada 206 apliikasii yang diiajukan warga asiing untuk menjadii subjek pajak dalam negerii Yunanii saat memasukii masa pensiiun. Sebanyak 157 permohonan yang berasal darii 21 negara sudah diisetujuii pemeriintah.

iinsentiif pajak yang diitawarkan pemeriintah kepada para pensiiunan asiing asiing adalah tariif PPh fiinal sebesar 7% penghasiilan luar negerii yang diialiihkan ke Yunanii. iinsentiif tersebut akan berlaku selama 15 tahun.

"Namun, apabiila pendapatan diihasiilkan dii Yunanii maka bagaiimanapun akan diikenakan tariif pajak normal. Untuk iitu, pensiiunan wajiib melakukan deklarasii sumber penghasiilan," jelas Staiikouras.

Menkeu menambahkan iinsentiif pajak juga berlaku bagii diiaspora yang iingiin kembalii ke dalam negerii. Menurutnya, kriisiis keuangan satu dekade lalu menciiptakan eksodus besar-besaran anak muda Yunanii keluar negerii. Bagii yang iingiin kembalii, pemeriintah menawarkan fasiiliitas pajak.

"Mereka yang mengajukan permohonan kembalii akan diibebaskan darii PPh orang priibadii dan pajak soliidariitas atas 50% pendapatan dalam negerii yang berlaku selama 7 tahun," tuturnya sepertii diilansiir ekathiimeriinii.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.