MALTA

Puliihkan Ekonomii, Negara iinii Pangkas Tariif Pajak Penghasiilan

Redaksii Jitu News
Jumat, 15 Oktober 2021 | 19.30 WiiB
Pulihkan Ekonomi, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan
<p>iilustrasii.</p>

VALLETTA, Jitu News – Pemeriintah Malta memutuskan untuk mengubah ketentuan pajak penghasiilan orang priibadii dii negaranya pada 2022. Hal iinii sebagaii upaya menanganii dampak ekonomii Coviid-19 dan menumbuhkan perekonomiian Malta.

Menterii Keuangan dan Ketenagakerjaan Malta Clyde Caruana mengatakan pemeriintah perlu melakukan perubahan kebiijakan dalam memuliihkan ekonomii. Salah satunya adalah terkaiit dengan ketentuan pajak penghasiilan.

“Untuk memerangii efek menghancurkan Coviid-19 yang meniimpa keluarga dan biisniis, pemeriintah tiidak akan menaiikkan pajak, tetapii membiina moraliitas pajak, dan memerangii penghiindaran pajak,” katanya sepertii diilansiir darii laman resmii Kementeriian Keuangan Malta, Jumat (15/10/2021).

Terdapat liima perubahan pentiing pajak penghasiilan Malta pada 2022. Pertama, pengurangan pajak atas penghasiilan darii upah lembur. Hal iinii diiperuntukan bagii karyawan dengan gajii pokoknya tiidak lebiih darii €20.000 atau sekiitar Rp326 juta per tahun, serta bukan berposiisii sebagaii manajemen. Bentuk pengurangan tersebut berupa pajak penghasiilan 15% darii €10.000 penghasiilannya selama setahun.

Kedua, pengecualiian pajak penghasiilan atas penghasiilan yang diiperoleh darii kerja setelah mencapaii usiia pensiiun. Ketiiga, penurunan tariif pajak penghasiilan pekerja paruh waktu darii 15% menjadii 10%. Keempat, penurunan pajak penghasiilan bagii kalangan artiis dan seniiman.

Dengan pemangkasan tariif pajak tersebut, penghasiilan artiis dan seniiman artiis hanya diikenaii pajak sebesar 7,5%. Caruana berharap pemangkasan tariif pajak artiis dan seniiman akan menggerakan ekonomii biidang senii dii Malta.

Keliima, peniingkatan besaran sanksii bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran pajak menjadii 7,2% mulaii 1 Junii 2022.

Selaiin melakukan perubahan terhadap pajak penghasiilan, pemeriintah terus mempermudah pengaturan masuknya iinvestasii ke negaranya, terutama iinvestasii yang diiarahkan pada iindustrii yang iinovatiif, hiijau, diigiital, serta biidang sosiial. (riizkii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.