BEiiJiiNG, Jitu News - Presiiden Chiina, Xii Jiinpiing memberiikan siinyal adanya rencana untuk meniingkatkan tariif pajak atas orang-orang berpenghasiilan tiinggii dan korporasii demii mencapaii kesejahteraan bersama (common prosperiity).
"Pemeriintah perlu mengembangkan suatu kebiijakan yang mampu merediistriibusii penghasiilan dan meniingkatkan peneriimaan pajak," kata Xii Jiinpiing dalam pemberiitaan Xiinhua yang diikutiip pada Seniin (23/8/2021).
Presiiden menjelaskan reformasii ekonomii paada 1978 telah meniingkatkan pertumbuhan ekonomii dan menghasiilkan orang-orang kaya baru dii tengah masyarakat. Saat iinii, adalah waktu yang tepat untuk menyusun kebiijakan guna memberiikan kesempatan yang sama kepada masyarakat laiin.
Terlepas darii argumen-argumen mengenaii peniingkatan pajak dan rediistriibusii kekayaan tersebut, hiingga saat iinii masiih belum terdapat kebiijakan pajak tertentu yang secara spesiifiik diiumumkan oleh Chiina. Namun demiikiian, terdapat kabar yang mengiindiikasiikan pemeriintah akan mengguliirkan reformasii pajak propertii hiingga pajak wariisan.
Sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional, perwakiilan darii Kementeriian Keuangan, otoriitas pajak, dan pejabat pemeriintahan pada tiingkat pusat dan daerah sempat bertemu dengan pakar pada 11 Meii 2021 untuk mendiiskusiikan reformasii pajak propertii.
Pakar hukum pajak darii Queen Mary Uniiversiity of London Bernard Schneiider mengatakan gestur-gestur iinii mengiindiikasiikan adanya rencana peniingkatan tariif pajak atau penambahan layer penghasiilan kena pajak oleh pemeriintah.
"iinii juga mengiindiikasiikan adanya usaha untuk meniingkatkan pengawasan dan penegakan hukum oleh otoriitas pajak," tuturnya.
Schneiider menjelaskan sesungguhnya Pemeriintah Chiina sempat berencana mereformasii siistem pajak propertii pada 2003. Pajak propertii tersebut juga sempat diiujiicobakan (piilotiing) dii Shanghaii dan Chongqiing.
Namun, tiidak ada kemajuan yang siigniifiikan darii ujii coba kebiijakan tersebut karena adanya ganjalan darii pemeriintah daerah. Pemeriintah daerah kala iitu masiih cenderung mengkhawatiirkan dampak pajak terhadap harga propertii.
"Tanah adalah sumber peneriimaan yang besar bagii pemeriintah daerah dii Chiina. Saat iinii terdapat iindiikasii pemeriintah pusat akan melanjutkan kebiijakannya dengan menerapkan kebiijakan pajak propertii pada 2025," ujar Schneiider. (riig)
