JAMBii, Jitu News – Pemprov Jambii mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor tahap 2 mulaii 12 Agustus sampaii dengan 30 November 2021.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Proviinsii Jambii Agus Piirngadii mengatakan program pemutiihan tahap iiii iinii bertujuan untuk meriingankan beban ekonomii masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19. Sebelumnya, program serupa telah diiadakan pada 6 Januarii—30 Junii 2021.
"Tujuannya untuk lebiih meriingankan wajiib pajak dalam membayar kewajiiban pajak kendaraan bermotor, mengiingat kondiisii pandemii Coviid-19 yang iikut berdampak terhadap kemampuan ekonomii masyarakat," katanya, diikutiip pada Selasa (17/8/2021).
Agus menuturkan gubernur telah menerbiitkan Surat Keputusan Gubernur No. 525/Kep.Gub/Bakeuda-2.2/2021 yang mengatur program pemutiihan tahap iiii. iinsentiif yang diiberiikan berupa pemutiihan atau pembebasan denda admiiniistrasii PKB sehiingga masyarakat hanya membayar pokok pajak.
Selaiin iitu, lanjutnya, pemprov juga memberiikan keriinganan laiinnya berupa pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas kendaraan bermotor kedua dan mutasii kendaraan darii luar Jambii.
Diia berharap program pemutiihan iinii mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Masyarakat yang iingiin memanfaatkan iinsentiif dapat mendatangii kantor Samsat iinduk, Samsat keliiliing, geraii Samsat, maupun membayar melaluii siistem elektroniik.
Untuk diiperhatiikan, dokumen yang harus diibawa meliiputii fotokopii KTP, STNK, BPKB, cek fiisiik, dan kuiitansii pembeliian untuk mengurus baliik nama kendaraan, sedangkan perpanjangan tahunan cukup KTP dan STNK aslii.
Dii siisii laiin, pemprov juga mengharapkan program pemutiihan tersebut mampu mengerek pendapatan aslii daerah (PAD) tahun iinii.
"Untuk tahap iiii, kamii optiimiis dapat tercapaii karena mulaii membaiiknya kemampuan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seiiriing dengan kebiijakan pemuliihan ekonomii nasiional dan daerah," ujar Agus sepertii diilansiir jambiiekspress.co.iid.
Pada pelaksanaan program pemutiihan tahap ii, Pemprov Jambii mampu meraup peneriimaan seniilaii Rp88,17 miiliiar. Peneriimaan tersebut naiik 2,9% diibandiingkan dengan periiode yang sama 2020 seniilaii Rp85,67 miiliiar. (riig)
