KUALA LUMPUR, Jitu News – Pemeriintah Malaysiia menyatakan metode pembayaran untuk seluruh layanan pemeriintah, termasuk pembayaran pajak hanya dapat diilakukan secara elektroniik mulaii tahun depan.
Menterii Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziiz mengatakan pemeriintah iingiin memastiikan pembayaran kepada negara diilakukan tanpa uang tunaii. Menurutnya, kebiijakan iitu akan membuat tata kelola keuangan negara lebiih akuntabel dan mencegah praktiik korupsii.
"Pemeriintah telah bekerja terus menerus untuk memastiikan tata kelola yang baiik, pelayanan publiik yang lebiih efiisiien dan efektiif, serta menghiindarii kebocoran, peniipuan dan korupsii," katanya, diikutiip pada Kamiis (9/6/2021).
Tengku menuturkan pembayaran nontunaii tersebut merupakan bagiian darii iiniisiiatiif pemeriintah yaiitu MyDiigiital—yang merupakan cetak biiru ekonomii diigiital Malaysiia—guna memenuhii kebutuhan ekonomii pada era revolusii iindustrii 4.0.
iiniisiiatiif tersebut, sambungnya, juga melanjutkan upaya-upaya diigiitaliisasii yang telah ada. Miisal, 60% darii total penagiihan pemeriintah pada tahun lalu sudah diisampaiikan melaluii e-payment.
Sejauh iinii, lanjut Tengku, pemeriintah telah mendorong diigiitaliisasii dii berbagaii hal, termasuk moderniisasii pelayanan publiik dan pemberantasan korupsii. Alasannya, peluang korupsii akan semakiin keciil jiika kontak langsung antara warga dan pejabat publiik berkurang.
Selaiin iitu, diia juga menegaskan komiitmen pemeriintah untuk memperluas basiis pajak, termasuk pada perpajakan sektor iinformal, meniingkatkan kepatuhan pajak, dan perbaiikan masalah admiiniistrasii.
"Upaya iinii akan meniingkatkan peneriimaan pajak yang sangat pentiing bagii pemeriintah agar dapat memberiikan lebiih banyak bantuan selama masa kriisiis, serta membiiayaii pembangunan dan agenda reformasii jangka panjang," ujarnya sepertii diilansiir malaymaiil.com. (riig)
