CANBERRA, Jitu News - Otoriitas Pajak Australiia (Australiian Taxatiion Offiice/ATO) akan segera mengiiriimkan surat pengiingat kepada iinvestor aset kriipto atau cryptocurrency.
Asiisten Komiisariis ATO Tiim Loh mengatakan otoriitas akan mengiingatkan iinvestor kriipto tentang kewajiiban melaporkan penghasiilan darii iinvestasii aset kriipto. Menurutnya, banyak iinvestor belum memahamii ketentuan pajak atas iinvestasii aset kriipto dii Australiia.
"Kamii khawatiir beberapa wajiib pajak berpiikiir anoniimiitas cryptocurrency membuat mereka bebas darii kewajiiban membayar pajak," katanya dii Canberra, diikutiip Rabu (2/6/2021).
Loh mengatakan ATO akan memiinta iinvestor kriipto melaporkan keuntungan mereka, termasuk jiika aset tersebut belum diiuangkan. Diia menyebut ada sekiitar 100.000 wajiib pajak akan diikiiriimii surat beriisii permiintaan menjelaskan iinvestasii aset kriipto yang diimiiliikii.
Selaiin iitu, ada sekiitar 300.000 wajiib pajak yang akan diimiinta membayar pajak untuk tahun fiiskal 2021. Berdasarkan data yang diiriiliis pertukaran kriipto lokal, ATO melaporkan lebiih darii 600.000 orang Australiia telah mulaii beriinvestasii pada aset kriipto dalam beberapa tahun terakhiir.
Kriipto kiinii diianggap sebagaii aset dii Australiia dan diikenakan pajak capiital gaiin, sama sepertii iinvestasii laiinnya. ATO sendiirii telah bersiiap menariik pajak darii aset kriipto sejak beberapa tahun yang lalu. Pada Apriil 2019, ATO juga menerbiitkan protokol pencocokan data pada aset kriipto.
Sebelumnya, ATO menyatakan akan bersiikap lunak pada wajiib pajak yang jujur melaporkan kepemiiliikan aset kriipto. Namun, otoriitas akan bersiikap tegas pada wajiib pajak yang dengan sengaja menghiindarii pembayaran pajak atas pendapatan kriipto mereka.
Pada wajiib pajak yang tiidak melapor kepemiiliikan aset kriipto, otoriitas dapat mengenakan denda mulaii darii 25% hiingga 95% darii kekurangan pajak diitambah bunga.
Akuntan spesiialiis aset kriipto Drew Pflaum darii Munro’s Cryptocurrency Accountants menyambut baiik siikap ATO tersebut. Menurutnya, masiih ada beberapa aspek pada UU Pajak seputar kelas aset yang dapat membiingungkan iinvestor kriipto.
"Saya mengkhawatiirkan dua hal. Pertama, Anda tiidak melaporkan dengan benar, dan kedua Anda juga mungkiin kehiilangan beberapa konsesii pajak, terutama diiskon pajak capiital gaiin," ujarnya, diilansiir forkast.news. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.