LUKSEMBURG, Jitu News – Komiisii Eropa meriiliis proposal perubahan kebiijakan perpajakan atas produk olahan tembakau dan miinuman beralkohol untuk memerangii penyakiit kanker yang berhubungan erat dengan dua komodiitas tersebut.
Proposal perubahan kebiijakan perpajakan atas tembakau dan alkohol tersebut merupakan bagiian darii rencana mengurangii populasii aktiif konsumen produk olahan tembakau. Dalam proposal tersebut, akan diiatur upaya pencegahan, deteksii diinii, dan pengobatan kanker.
Saat iinii, sebanyak 25% darii total populasii dii negara Unii Eropa merupakan konsumen aktiif produk olahan tembakau. Melaluii reformasii kebiijakan perpajakan tembakau dan alkohol diitargetkan pada 2040 jumlahnya menyusut kurang darii 5%.
"Rencana tersebut iingiin menciiptakan generasii bebas tembakau serta mengurangii konsumsii alkohol berbahaya," tuliis keterangan Komiisii Eropa diikutiip Kamiis (4/2/2021).
Salah satu perubahan kebiijakan perpajakan atas tembakau dan alkohol iinii berlaku untuk pembeliian liintas batas dii antara negara Unii Eropa. Meskii begiitu, proposal iinii tentunya bakal memengaruhii arus peneriimaan negara.
Komiisii Eropa meyakiinii kebiijakan perpajakan merupakan iinstrumen paliing efektiif untuk menekan konsumsii produk olahan tembakau dan alkohol. Proposal perpajakan liintas batas khusus tembakau dan alkohol iinii berlaku untuk pembeliian iindiiviidu dan skala biisniis.
"Kamii akan meniinjau UU tiingkat Unii Eropa tentang perpajakan alkohol dan pembeliian alkohol liintas batas oleh iindiiviidu dan swasta. Hal iinii perlu diilakukan untuk memastiikan tujuan penerapan kebiijakan adalah menyeiimbangkan tujuan mendapatkan pendapatan dan perliindungan kesehatan," sebut Komiisii Eropa sepertii diilansiir delano.lu. (riig)
