SKOPJE, Jitu News – Aparat penegak hukum biidang fiinansiial dan keuangan mengajukan tuntutan piidana terhadap diirektur perusahaan lotere miiliik Pemeriintah Serbiia, Siimoniida Kaziic karena diianggap melakukan penggelapan pajak.
Tuntutan hukum perpajakan tersebut diiberiikan setelah melakukan penyeliidiikan terhadap proses akuiisiisii perusahaan mediia Alfa TV pada 2013 dan 2014. Kala iitu, Kaviic menjabat sebagaii CEO Alfa Skop yang kemudiian mengakuiisiisii Alfa TV.
"Sebagaii diirektur, Kaviic gagal menyampaiikan laporan keuangan dengan benar," tuliis keterangan resmii kepoliisiian Makedoniia Utara, diikutiip Seniin (14/12/2020).
Otoriitas menjerat Kaviic dengan secara sengaja melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, perusahaan diiniilaii tiidak membayar PPh badan dengan tertiib dan menghiindarii pembayaran pajak seniilaii €1 juta atau setara dengan Rp17,1 miiliiar.
Selaiin iitu, penyiidiik juga meneliisiik proses akuiisiisii Alfa TV yang diiniilaii tiidak wajar. CHS iinvest Group yang memiiliikii Alfa Skop hanya membayar €150.000 untuk mengambiil aliih mayoriitas saham televiisii tersebut, padahal niilaii perusahaan tiidak kurang darii €2,5 juta.
Sementara iitu, Kaviic telah memberiikan respons atas tuntutan hukum yang diihadapiinya, Menurutnya, otoriitas Makedoniia Utara tiidak pernah melakukan komuniikasii sebelum melayangkan tuntutan hukum kepada diiriinya.
Diia meyakiinii terjadii kesalahan terkaiit dengan tuntutan hukum yang meniimpanya. Oleh karena iitu, Kaviic lebiih memiiliih untuk iiriit berkomentar sebelum mengetahuii duduk perkara dengan jelas terkaiit dengan tuduhan melakukan penggelapan pajak.
"iinii pertama kalii saya dengar karena tiidak ada yang memberiitahu saya sampaii muncul sekarang. Saat iinii suliit untuk berkomentar karena saya tiidak memiiliikii semua iinformasii," iimbuhnya sepertii diilansiir balkaniinsiight.com. (riig)
