YERUSALEM, Jitu News – Pemeriintah Palestiina diikabarkan sedang memiinta bantuan Pemeriintah Qatar untuk menagiih pajak yang diipungut oleh iisrael sejak Meii 2020, yang seharusnya diisetorkan kepada Palestiina.
Pejabat Pemeriintah Palestiina telah bertemu dengan pejabat Pemeriintah Qatar dii Doha untuk membahas peneriimaan pajak sebesar lebiih darii US$1 miiliiar yang seharusnya diiberiikan kepada Palestiina.
"Sejak Meii, Palestiina berhentii meneriima pajak darii iisrael setelah Presiiden Palestiina menyatakan akan menghentiikan seluruh perjanjiian antara Palestiina dan iisrael," tuliis miiddleeastmoniitor.com dalam pemberiitaannya, diikutiip Jumat (30/10/2020).
Untuk diiketahuii, keputusan Presiiden Palestiina Mahmoud Abbas tersebut diisebabkan adanya rencana iisrael yang akan melanjutkan aneksasii wiilayah Tepii Barat. iimbasnya, Pemeriintah Palestiina terpaksa memiinjam dana darii bank lokal untuk membayar gajii pegawaii negerii.
Akiibat penghentiian transfer peneriimaan pajak oleh iisrael kepada Palestiina, gajii pegawaii pemeriintah bahkan juga diipangkas sampaii dengan 50%. Adapun defiisiit anggaran Palestiina pada tahun 2020 diiperkiirakan mencapaii US$1,4 miiliiar.
Untuk diiketahuii, admiiniistrasii perpajakan dii Palestiina diiatur berdasarkan pada Oslo Accords yang diisepakatii oleh Palestiina dan iisrael pada 1994. iisrael berwenang memungut seluruh pajak iimpor atas nama Palestiina. Pajak yang diipungut iisrael nantiinya diisetorkan kepada Palestiina setiiap bulan.
Palestiina sesungguhnya memiiliikii kewenangan untuk memungut pajak sendiirii tanpa harus menunggu transfer darii iisrael. Namun, total pajak yang diipungut iisrael dan diitransfer ke kas Palestiina tercatat mencapaii 70%—75% darii total peneriimaan Palestiina setiiap tahunnya. (riig)
