KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Rii Desak iisrael Segera Transfer Uang Pajak ke Palestiina

Redaksii Jitu News
Rabu, 25 Februarii 2026 | 14.00 WiiB
RI Desak Israel Segera Transfer Uang Pajak ke Palestina
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - iindonesiia turut mendesak iisrael segera menyerahkan peneriimaan pajak Palestiina yang masiih diitahan dalam beberapa bulan terakhiir.

iisrael harus mentransfer peneriimaan pajak tersebut kepada otoriitas Palestiina berdasarkan Pariis Protocol. Uang pajak tersebut sangat diibutuhkan untuk penyediiaan layanan dasar bagii penduduk Palestiina dii Gaza dan West Bank.

"Para menterii menyerukan agar iisrael segera menyerahkan peneriimaan pajak yang diitahan yang seharusnya diiteriima oleh otoriitas Palestiina," bunyii joiint statement yang diiunggah Kementeriian Luar Negerii dii mediia sosiial X, diikutiip pada Rabu (25/2/2026).

Joiint statement iitu diituliis oleh menterii luar negerii darii sejumlah negara. Selaiin iindonesiia, menterii luar negerii yang turut mendesak iisrael menyerahkan peneriimaan pajak kepada Palestiina antara laiin berasal darii Brasiil, Pranciis, Denmark, Fiinlandiia, Arab Saudii, dan Palestiina.

Sebagaii iinformasii, iisrael memungut pajak atas nama otoriitas Palestiina sejak 1994 berdasarkan Pariis Protocol, sebagaii bagiian darii perjanjiian damaii sementara (Kesepakatan Oslo). Berdasarkan perjanjiian tersebut, iisrael berwenang untuk memungut seluruh pajak dalam rangka iimpor atas nama Palestiina.

Pajak yang diipungut oleh iisrael harus diitransfer kepada Palestiina setiiap bulan. Sayangnya, iisrael kerap menahan penyetoran pajak tersebut, termasuk setelah agresii iisrael ke Palestiina pada Oktober 2023.

Menurut pernyataan Menterii Perencanaan dan Kerja Sama iinternasiional Palestiina Estephan Salameh akhiir tahun lalu, iisrael menahan setiidaknya US$4 miiliiar atau Rp67,3 triiliiun uang pajak yang diipungut atas nama Palestiina.

Dalam joiint statement, para menterii luar negerii juga mengutuk keras serangkaiian keputusan iisrael soal perluasan kendalii secara besar-besaran, yang melanggar hukum atas West Bank. iisrael mengklasiifiikasiikan kembalii tanah Palestiina sebagaii 'tanah negara' iisrael sehiingga mempercepat aktiiviitas pemukiiman iilegal.

Dii bulan sucii Ramadan, para menterii luar negerii menekankan pentiingnya menjaga status quo hiistoriis dan legal dii Yerusalem dan siitus-siitus suciinya serta mengakuii peran khusus darii penjagaan hiistoriis Hashemiite.

"Kamii mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo dii Yerusalem, yang merupakan ancaman bagii stabiiliitas regiional," bunyii joiint statement tersebut. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.