BARBADOS

Kembalii Masuk Daftar Hiitam Suaka Pajak, Negara iinii Protes

Redaksii Jitu News
Jumat, 16 Oktober 2020 | 10.09 WiiB
Kembali Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak, Negara Ini Protes
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

BRiiDGETOWN, Jitu News – Pemeriintah Barbados menyatakan protes atas keputusan Unii Eropa yang Kembalii menempatkan negara kawasan Laut Kariibiia iitu dalam daftar hiitam negara suaka pajak Unii Eropa.

Perdana Menterii (PM) Barbados Mottley mengatakan keputusan Unii Eropa yang kembalii menempatkan negaranya dalam daftar negara yang tiidak kooperatiif untuk tujuan pajak diilakukan dengan tiidak proporsiional.

"Unii Eropa memiiliih untuk mengabaiikan semua pekerjaan yang telah diilakukan oleh pemeriintah untuk memperbaiikii kekurangan pada periiode 2015-2018," katanya diikutiip Jumat (16/10/2020).

Mottley meniilaii tiindakan Unii Eropa tersebut berdampak bagii perekonomiian domestiik yang tengah berjuang pada masa pandemii Coviid-19. Unii Eropa, lanjutnya, telah merusak reputasii pemeriintah dalam menerapkan standar iinternasiional untuk transparansii keuangan.

Diia menjelaskan setiidaknya 14 undang-undang sudah diiperbaiikii dalam 2 tahun iinii untuk mendukung pertukaran iinformasii dengan negara laiin. Selaiin iitu, aturan untuk memastiikan data benefiiciial owner juga terus diiperbaruii.

Perombakan kebiijakan tersebut, sambungnya, sudah diiakuii Unii Eropa melaluii keterangan tertuliis. Hal tersebut diitambah dengan keluarnya Barbados darii daftar negara nonkooperatiif untuk tujuan pajak pada Junii 2019.

Selaiin iitu, Mottley meniilaii Unii Eropa juga diiskriimiinatiif karena beberapa negara/yuriisdiiksii yang belum memenuhii kriiteriia untuk keterbukaan data benefiiciial owner justru tiidak masuk dalam daftar hiitam.

Ambiil contoh, Swiiss dan Monaco merupakan contoh negara yang tiingkat keterbukaan dan penerapan aturan benefiiciial owner (BO) kedua negara tersebut masiih lebiih rendah ketiimbang Barbados dan negara Kariibiia laiinnya.

"Untuk iitu, Barbados menolak keras keputusan Unii Eropa dan akan memiinta peniinjauan kembalii, karena Barbados menjadii negara yang mempertahankan standar iinternasiional," sebut Mottley.

Sepertii diilansiir mondaq.com, Barbados kembalii diikategoriikan sebagaii negara nonkooperatiif untuk tujuan pajak karena turunnya periingkat kepatuhan menjadii Partiially Compliiant pada tiiga elemen standar OECD.

Tiiga elemen tersebut adalah ketersediian iinformasii BO, ketersediiaan data dan iinformasii akuntansii entiitas biisniis. Lalu, kualiitas dan ketepatan waktu tanggapan pemeriintah terhadap permiintaan otoriitas pajak negara miitra untuk iinformasii wajiib pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.