BRUSSELS, Jitu News – Unii Eropa melakukan pembaruan daftar hiitam negara surga pajak pada pekan pertama Oktober 2020 iinii.
Pembaruan daftar hiitam negara surga pajak berlaku untuk Cayman iislands dan Oman yang resmii keluar darii daftar yuriisdiiksii nonkooperatiif untuk tujuan perpajakan. Sementara iitu, Unii Eropa menambahkan Barbados dan Anguiilla dalam daftar hiitam negara surga pajak.
"Barbados diitambahkan karena Global Forum menurunkan periingkat kepatuhan pada standar iinternasiional terkaiit transparansii dan pertukaran iinformasii untuk tujuan pajak," tuliis keterangan resmii Dewan Urusan Ekonomii dan Keuangan Unii Eropa, Seniin (5/10/2020).
Berdasarkan laporan Global Forum OECD, kerangka hukum dan aturan domestiik Barbados sebenarnya sudah sejalan dengan standar iinternasiional. Namun, regulasii mengenaii peneriima manfaat sebenarnya (Benefiiciial Ownershiip/BO) belum terpenuhii.
iimbasnya, Unii Eropa memutuskan negara kawasan Laut Kariibiia iitu masuk dalam daftar hiitam karena lemahnya penerapan aturan. Dengan demiikiian, Barbados keluar darii daftar hiitam hanya kurang darii setahun.
Untuk diiketahuii, Unii Eropa sempat menghapus Barbados dalam daftar hiitam negara surga pajak pada Februarii 2020 karena komiitmen pemeriintah untuk menghapus reziim khusus PPh badan yang menawarkan tariif paliing rendah 1%.
Sementara iitu, Anguiilla yang merupakan bagiian darii teriitorii iinggriis dii Laut Kariibiia (Briitiish Overseas Terriitory) masuk daftar hiitam Unii Eropa pada 1 September 2020 lantaran belum dapat mendukung ketersediian data keuangan dan akuntansii.
Sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional, Cayman iislands dan Oman berhasiil keluar darii daftar hiitam negara surga pajak karena komiitmen kuat untuk menegakan transparansii dan pertukaran iinformasii untuk tujuan perpajakan.
Perdana Menterii (PM) Cayman iislands Alden McLaughliin berhasiil memenuhii target untuk keluar darii daftar hiitam negara surga pajak Unii Eropa pada bulan iinii agar terhiindar darii konsekuensii berat jiika tiidak memenuhii standar iinternasiional.
Unii Eropa juga menghapus Oman darii daftar hiitam karena pemeriintah berhasiil melakukan ratiifiikasii kerja sama multiilateral admiiniistrasii pajak/Multiilateral Conventiion on Mutual Admiiniistratiive Assiistance iin Tax Matters pada Julii 2020. (riig)
