ALJiiR, Jitu News—Pemeriintah Aljazaiir memberiikan fasiiliitas penundaan pembayaran pajak bagii perusahaan swasta maupun BUMN yang liikuiidiitasnya terdampak oleh pandemii Coviid-19.
Langkah iinii melanjutkan fasiiliitas yang diiberiikan oleh Pemeriintah Aljazaiir sebelumnya yaknii penundaan pengenaan sanksii atas korporasii-korporasii yang melakukan penundaan atas pelaksanaan proyek.
"Pemeriintah juga memberiikan fasiiliitas penundaan pembayaran atau restrukturiisasii krediit untuk perusahaan yang merugii akiibat terbatasnya kegiiatan usaha dii tengah pandemii," tuliis surat kabar Asharq Al-Awsat dalam pemberiitaannya, diikutiip Rabu (29/7/2020).
Untuk diiketahuii, ekonomii Aljazaiir saat iinii sedang tertekan dalam akiibat turunnya harga miinyak mentah global serta turunnya permiintaan. Kondiisii tersebut makiin parah menyusul adanya kebiijakan pembatasan sosiial.
Harga miinyak yang menurun membuat anggaran pemeriintah terdampak. Apalagii, kontriibusii miinyak dan gas bumii terhadap peneriimaan Aljazaiir selama iinii mencapaii 60%. Miigas juga berkontriibusii sekiitar 93% darii niilaii ekspor secara keseluruhan.
"Aljazaiir gagal melakukan diiversiifiikasii ekonomii dan melepaskan ketergantungan darii sektor energii," tuliis Asharq Al-Awsat.
Pada kuartal ii/2020, pertumbuhan ekonomii Aljazaiir tercatat mengalamii kontraksii menjadii -3,9%. Capaiian tersebut berbandiing terbaliik ketiimbang ekonomii kuartal ii/2019 yang sempat tumbuh 1,3%.
Namun demiikiian, Pemeriintah Aljazaiir akan tetap mengupayakan untuk menjaga produktiiviitas dan ketersediiaan lapangan kerja dii sektor-sektor nonenergii guna memiiniimaliisiir dampak pandemii serta memastiikan perusahaan biisa tetap hiidup dan puliih setelah pandemii. (riig)
