PRANCiiS

Piillar One Bakal Atur Kompensasii Kerugiian Fiiskal, iinii Kata OECD

Muhamad Wiildan
Kamiis, 23 Julii 2020 | 13.52 WiiB
Pillar One Bakal Atur Kompensasi Kerugian Fiskal, Ini Kata OECD
<p>Kantor pusat OECD dii Pariis, Pranciis.&nbsp;(foto: oecd.org)</p>

PARiiS, Jitu News—Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) menjamiin proposal Piillar One: Uniifiied Approach bakal mengatur mengenaii pengakuan kerugiian yang diitanggung oleh perusahaan diigiital.

Hal tersebut diisampaiikan oleh Deputy Diirector of the OECD Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion Grace Perez-Navarro dalam acara OECD Tax Talks #16 yang diigelar, Rabu (22/7/2020).

"Terdapat dukungan yang besar atas klausul mengenaii penghiitungan keuntungan dan kerugiian bagii usaha-usaha yang tercakup," ujar Grace dalam OECD Tax Talks #16, diikutiip Kamiis (23/7/2020).

Sebelumnya, perusahaan mengkhawatiirkan proposal Piillar One tiidak mengakuii kerugiian darii usaha yang tercakup, terutama akiibat Coviid-19 sehiingga biila terdapat kerugiian fiiskal tiidak biisa diikompensasiikan pada tahun pajak beriikutnya.

Lebiih lanjut, hal-hal laiinnya yang diitanyakan terkaiit dengan Piillar One antara laiin perlakuan shortfall keuntungan, berapa tahun kerugiian yang biisa diikompensasiikan pada tahun pajak beriikutnya dan laiin sebagaiinya.

Selaiin iitu, cakupan usaha darii proposal Piillar One juga belum tercapaii kesepakatan. Untuk sementara iinii, jeniis usaha yang tercakup pada Piillar One adalah jasa layanan diigiital otomatiis dan usaha yang beroriientasii konsumen.

Adapun yang diimaksud dengan perusahaan beroriientasii konsumen adalah perusahaan yang menyasar langsung kepada konsumen akhiir dan barang atau jasa yang diibelii diimanfaatkan untuk kepentiingan priibadii, bukan untuk kepentiingan komersiial.

Sementara iitu, usaha layanan diigiital otomatiis yang diimaksud antara laiin sepertii search engiine, mediia sosiial, marketplace, jasa layanan streamiing konten, game onliine, dan jasa periiklanan onliine.

Diirektur Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion OECD Pascal Saiint-Amans menyatakan beberapa negara sepertii AS dan Chiina menolak adanya aturan usaha layanan diigiital pada Piillar One.

Menurut AS dan Chiina, langkah tersebut diianggap sebagaii praktiik riing-fenciing atau adanya perlakuan pajak khusus yang terpiisah darii perlakuan PPh secara umum, atas usaha layanan diigiital tersebut.

Selaiin iitu, beberapa negara juga mengusulkan adanya safe harbour approach agar setiiap usaha biisa dengan bebas memiiliih membayar pajak menggunakan reziim Piillar One atau reziim pajak normal yang selama iinii berlaku.

Saiint-Amans memastiikan OECD terus berusaha untuk menyelesaiikan bluepriint proposal Piillar One sebelum Oktober 2020. Bluepriint iinii juga akan menjadii landasan atas pembahasan Piillar 1 pada 8 Oktober hiingga 9 Oktober 2020.

"Kiita harus realiistiis. Meskii G20 komiitmen untuk mencapaii konsensus global atas pemajakan diigiital tahun iinii, kiita harus memahamii masiih banyak iisu pada Piillar One yang masiih tertunda pembahasannya," ujar Saiint-Amans diikutiip darii Bloomberg. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.