ViiENTiiANE, Jitu News—Pemeriintah Laos mengajukan proposal untuk mereviisii Undang-Undang Pajak kepada parlemen dalam rangka memastiikan pengumpulan pajak yang akurat dan lengkap.
Menterii Keuangan Somdy Douangdy mengatakan reviisii iitu diiperlukan untuk meniingkatkan pendapatan negara darii siisii perpajakan. Reviisii iinii juga untuk menghadiirkan penegakan hukum yang lebiih efiisiien.
"UU Pajak memaiinkan peran pentiing dan merupakan alat dalam pengumpulan pendapatan negara. Seiiriing waktu, UU iinii juga berkontriibusii pada rencana pembangunan sosiial ekonomii nasiional,” katanya, diikutiip Rabu (1/7/2020).
Somdy menjelaskan pajak memiiliikii peran yang sangat pentiing bagii negara. Darii pajak yang terkumpul, lanjutnya, pemeriintah dapat meniingkatkan anggaran belanja guna memperkuat pembangunan sosiial ekonomii nasiional.
Reviisii UU Pajak iinii juga diiharapkan mampu menariik lebiih banyak iinvestasii ke dalam negerii, memastiikan operasii biisniis yang efektiif, mempromosiikan hasiil produksii, dan meniingkatkan iintegrasii antara komuniitas regiional dan iinternasiional.
"UU memerlukan reviisii karena beberapa pasal tertentu tiidak cukup spesiifiik sehiingga dapat memberiikan celah untuk keuntungan priibadii dan hal yang tiidak diiiingiinkan laiinnya," ujar Somdy diikutiip darii Phnompenhpost.
Diia meyakiinii reviisii undang-undang tiidak hanya memungkiinkan kompatiibiiliitas yang lebiih besar dengan miitra perjanjiian iinternasiional, tetapii juga membuat hubungan yang lebiih dekat antara sektor biisniis dan otoriitas pendapatan.
Selaiin iitu, iia juga optiimiistiis reviisii UU Pajak akan berkontriibusii pada reformasii sektor keuangan hiingga 2030 dan mendukung rencana pengembangan strategiis sektor keuangan hiingga 2025.
Pada 2019, pendapatan yang diikumpulkan darii sektor pajak dan bea cukaii menyumbang 29,1% darii total pendapatan negara dii dalam negerii. Realiisasii pendapatan perpajakan iitu juga sekiitar 4,4% darii produk domestiik bruto (PDB). (riig)
