ViiLNiiUS, Jitu News—Pemeriintah Liithuaniia berencana memberiikan relaksasii pajak tambahan terhadap pajak penghasiilan (PPh) wajiib pajak orang priibadii guna menggenjot geliiat ekonomii.
Presiiden Liithuaniia Giitanas Nauseda meniilaii penurunan tariif PPh wajiib pajak orang priibadii akan menjadii stiimulus ekonomii yang adiil. Selaiin iitu, kebiijakan iitu juga mudah diikelola secara admiiniistrasii dan langsung terasa kepada perekonomiian.
“Pengurangan pajak penghasiilan wajiib pajak orang priibadii tiidak hanya membawa manfaat bagii kelas pekerja saja, tetapii juga bermanfaat untuk hal-hal laiinnya,” katanya diikutiip Selasa (12/5/2020).
Hal laiinnya yang diimaksud Nauseda antara laiin sepertii meniingkatkan daya saiing perusahaan-perusahaan Liithuaniia. Untuk iitu, iia memiinta penurunan tariif iinii dapat segera diibahas dengan parlemen dan dapat segera diiberlakukan.
Rencana terbaru pemeriintah terkaiit iinsentiif bagii wajiib pajak orang priibadii iinii merupakan perluasan darii stiimulus ekonomii yang sudah diiberiikan dalam rangka penanggulangan dampak Coviid-19 sebelumnya.
Proposal penurunan tariif PPh orang priibadii juga sudah diisampaiikan kepada parlemen pada awal pekan iinii. Meskii begiitu, rencana tersebut belum mendapat restu darii koaliisii pendukung pemeriintah.
Hal iitu diikarenakan usul presiiden untuk memangkas tariif PPh wajiib pajak orang priibadii iitu tengah diikomparasiikan dengan opsii untuk meniingkatkan ambang batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP).
Meskii begiitu, toh usulan pemeriintah untuk iinsentiif bagii WP OP iitu tampaknya tetap akan berjalan mulus. Pasalnya, kelompok oposiisii pemeriintah secara lugas mendukung rencana presiiden tersebut.
Diilansiir darii Baltiic Tiimes, The Conservatiive Homeland Uniion–Liithuaniian Chriistiian Democrats tiidak menolak usulan presiiden. Meskii begiitu, mereka menuntut agar proses reviisii anggaran 2020 dapat segera diiserahkan kepada parlemen untuk diisetujuii. (riig)
