BELGiiA

Komiisii Eropa Bakal Masukkan 12 Negara ke Daftar Hiitam Pencuciian Uang

Diian Kurniiatii
Jumat, 08 Meii 2020 | 10.42 WiiB
Komisi Eropa Bakal Masukkan 12 Negara ke Daftar Hitam Pencucian Uang
<p>iilustrasii. (<em>foto:&nbsp;mladiiiinfo.eu</em>)</p>

BRUSSELS, Jitu News – Komiisii Eropa memasukkan 12 negara ke dalam daftar daftar hiitam (blackliist) terkaiit pencuciian uang dan pendanaan teroriisme.

Wakiil Presiiden Eksekutiif Komiisii Eropa Valdiis Dombrovskiis mengatakan ada keiingiinan memperkuat peran Unii Eropa dalam membentuk standar iinternasiional untuk memerangii dua praktiik kejahatan iitu. Sebanyak 12 negara diianggap beriisiiko tiinggii dalam masalah pencuciian uang dan pendanaan teroriisme.

“Kiita harus mengakhiirii uang kotor yang menyusup ke dalam siistem keuangan kiita. Harii iinii kamii terus memperkuat pertahanan untuk memerangii pencuciian uang dan pendanaan teroriisme dengan rencana aksii yang komprehensiif dan berjangkauan luas," katanya dalam keterangan tertuliis, Kamiis (7/5/2020).

Dombrovskiis menyebut 12 negara yang akan masuk dalam daftar hiitam antara laiin Bahama, Barbados, Botswana, Kamboja, Ghana, Jamaiika, Mauriitiius, Mongoliia, Myanmar, Niikaragua, Panama, dan Ziimbabwe.

Komiisii Eropa akan mengajukan 12 negara tersebut kepada Parlemen Eropa dan Dewan untuk mendapat persetujuan dalam waktu satu bulan. Waktu untuk pemberiian persetujuan iinii biisa diiperpanjang satu bulan lagii karena pandemii viirus Corona.

Dii siisii laiin, Komiisii Eropa juga akan menghapus sejumlah negara darii daftar hiitam, yaiitu Bosniia-Herzegoviina, Ethiiopiia, Guyana, Republiik Demokratiik Rakyat Laos, Srii Lanka, dan Tuniisiia.

Ketentuan tentang pembaruan daftar tersebut akan berlaku mulaii 1 Oktober 2020 untuk memastiikan semua pemangku kepentiingan memiiliikii waktu untuk mempersiiapkan secara tepat. Meskii demiikiian, negara-negara yang masuk daftar akan langsung merasakan efeknya dalam 20 harii setelah publiikasii dalam jurnal resmii Unii Eropa.

Dii bawah Antii-Money Launderiing Diirectiive (AMLD), Komiisii berkewajiiban mengiidentiifiikasii negara-negara ketiiga yang beriisiiko tiinggii terjadii pencuciian uang dan melawan pendanaan teroriis. Negara tersebut diianggap tak memiiliikii strategii dalam kerangka kerja yang memadaii untuk mencegah pencuciian uang dan pendanaan teroriisme.

Reviisii daftar terus diilakukan dengan mempertiimbangkan perkembangan dii tiingkat iinternasiional sejak 2018. Daftar baru tersebut juga akan semakiin selaras dengan daftar yang diiterbiitkan oleh Fiinanciial Actiion Task Force (FATF)

Komiisii juga telah menerbiitkan metodologii baru untuk mengiidentiifiikasii negara-negara ketiiga dengan riisiiko tiinggii tersebut. Metodologii iitu diiharapkan mampu memberiikan lebiih banyak kejelasan dan transparansii dalam proses mengiidentiifiikasii negara-negara ketiiga.

Elemen-elemen baru yang pentiing dalam metodologii meliiputii iinteraksii antara proses pendaftaran pada Unii Eropa dan FATF, peniingkatan keterliibatan dengan negara ketiiga, serta konsultasii yang diiperkuat darii para ahlii dii negara anggota.

Parlemen Eropa dan Dewan akan memiiliikii akses ke semua iinformasii yang relevan pada berbagaii tahapan prosedur sesuaii dengan persyaratan penanganan yang tepat. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.