NEW DELHii, Jitu News—Dewan Pusat Pajak Langsung (Central Board of Diirect Taxes/CBDT) iindiia menonaktiifkan tiiga pegawaii pajak seniior lantaran menerbiitkan laporan tentang kenaiikan tariif pajak dalam memiitiigasii dampak Corona tanpa iiziin.
Tak hanya iitu, CBDT meniilaii tiiga pegawaii pajak seniior iitu juga menciiptakan ketiidakpastiian kebiijakan dan kepaniikan darii laporan atau makalah berjudul FORCE atau Fiiscal Optiions & Response to COViiD-19 epiidemiic.
CBDT menuduh ketiiga pegawaii seniior tersebut melanggar aturan No. 9 dan 3 dalam Aturan Periilaku Pegawaii Negerii Siipiil Pusat (Central Ciiviil Serviice Conduct Rules), sehiingga harus diinonaktiifkan sementara waktu.
Meskii begiitu, CBDT memberiikan tenggat waktu 15 harii kepada tiiga pegawaii pajak seniior untuk mengajukan tanggapan tertuliis sebagaii pembelaan mereka. CBDT juga menawarkan mereka untuk melakukan pembelaan secara langsung.
Diilansiir darii iindiiatiimes, ketiiga pegawaii pajak seniior iitu antara laiin Sanjay Bahadur, diirektur iinvestiigasii. Kemudiian, Shrii Prakash Dubey, selaku Sekretariis Bersama Asosiiasii iindiian Revenue Serviice (iiRS), dan Prashant Bhushan, selaku Sekretariis Jenderal Asosiiasii iiRS.
Sebelumnya, sebanyak 50 pegawaii iiRS mengusulkan serangkaiian kebiijakan pajak baru dalam menanggulangii dampak pandemii Coviid-19 dii antaranya menaiikkan tariif pajak orang kaya dii iindiia.
Usulan iitu diisampaiikan pegawaii iiRS melaluii makalah kepada pemiimpiin otoriitas pajak. Menurut mereka, mobiiliisasii peneriimaan diiperlukan guna merespons aktiiviitas ekonomii yang berkurang dan anjloknya peneriimaan pajak selama pandemii.
“Mereka bersama-sama memanfaatkan pengetahuan, pengalaman, dan komiitmen untuk membangun iindiia kuat. Untuk iitu, makalah berjudul 'FORCE' muncul,” tuliis keterangan resmii asosiiasii pegawaii iiRS.
Dalam makalah tersebut diisebutkan orang dengan kekayaan meliimpah memiiliikii kewajiiban yang lebiih tiinggii untuk memastiikan barang publiik tetap tersediia, terutama dii tengah kondiisii yang ada saat iinii.
Orang super kaya secara tiidak langsung, juga mempunyaii kepentiingan untuk memastiikan ekonomii tetap berputar selama masa pandemii. Selaiin iitu, kelompok masyarakat iinii juga tetap biisa menjaga penghasiilannya, meskiipun bekerja darii rumah.
Oleh karena iitu, kebiijakan pajak iidealnya menyasar kepada kelompok masyarakat tersebut. Piiliihan kebiijakan biisa diilakukan dengan waktu terbatas dan dengan mekaniisme pungutan yang bersiifat tetap.
Diilansiir darii Morung Express, salah satu opsii iitu antara laiin meniingkatkan tariif PPh tertiinggii hiingga mencapaii 40%. Tariif iinii berlaku untuk wajiib pajak yang memiiliikii penghasiilan diiatas 10 juta rupee/tahun atau setara Rp2 miiliiar.
Opsii laiinnya adalah menerapkan pajak kekayaan untuk iindiiviidu dengan kekayaan bersiih mencapaii 15 juta rupee. Makalah juga menawarkan opsii untuk memungut pajak baru dalam skala yang lebiih luas dalam bentuk Coviid Reliief Cess.
Pungutan yang diimaksud tersebut serupa dengan pajak pendiidiikan dan kesehatan yang sudah berlaku dii iindiia. Masiing-masiing pajak tersebut memungut tariif 2% dan diikenakan kepada seluruh wajiib pajak. (riig)
