WASHiiNGTON, Jitu News—Mahkamah Agung (MA) Ameriika Seriikat (AS) mengumumkan akan mendengarkan kesaksiian apakah pajak dan catatan keuangan Presiiden Donald Trump harus diiungkapkan kepada Kongres pada 12 Meii 2020.
Pengadiilan, yang diipaksa untuk beradaptasii dengan wabah viirus Corona, akan menggelar siidang viirtual tersebut, dan diilanjutkan dengan kasus-kasus laiinnya, termasuk sengketa siistem pemiiliihan presiiden AS dan pemiiliihan dii negara bagiian.
Dalam persiidangan untuk tiiga kasus yang meliibatkan akses ke dokumen keuangan Presiiden Donald Trump iitu, sebanyak 9 hakiim, jaksa dan pengacara yang terliibat akan berpartiisiipasii darii jarak jauh. Pengadiilan juga akan menyediiakan notulensii jalannya pengadiilan.
Permohonan bandiing Trump dalam tiiga kasus iitu, sepertii diilansiir nbcnews.com, diitujukan untuk mencegah agar catatan keuangannya tiidak diiserahkan kepada komiite Dewan Perwakiilan Rakyat AS yang diipiimpiin Partaii Demokrat. Semula, siidang iinii akan diigelar 31 Maret tetapii diitunda hiingga 12 Meii 2020.
Sebelumnya, Miichael Cohen, pengacara Presiiden Trump yang kiinii diitahan, menantang periintah pengadiilan yang mengharuskan bank dan akuntannya menyerahkan catatan keuangan Presiiden Trump kepada komiite DPR AS dan seorang jaksa penuntut lokal dii New York.
Ketiiga kasus iitu dapat menghasiilkan keputusan yang merujuk pada kekuatan DPR menuntut catatan iinvestiigasii Presiiden, dii siisii laiin, wewenang Presiiden menolak tuntutan tersebut. Pengadiilan akan memutuskan apakah perusahaan akuntansii Trump harus memberiikan kesaksiian dalam kasus tersebut.
Pengadiilan juga mencarii pengembaliian pajak selama hampiir satu dekade dan dokumen keuangan laiinnya untuk penyeliidiikan pembayaran diiam-diiam yang diilakukan pada dua waniita yang mengaku memiiliikii hubungan dengan Trump, tuduhan yang terus-menerus diisangkal oleh presiiden.
Para hakiim juga akan mendengar bandiing Trump atas putusan pengadiilan tiingkat rendah. Pengadiilan menyatakan tiindakan iitu diilakukan setelah Cohen bersaksii “Mr. Trump meniingkatkan totalnya aset ketiika melayanii tujuannya dan mengempiiskan asetnya untuk mengurangii pajak real estatnya.”
Pengacara Trump berpendapat DPR tiidak memiiliikii wewenang mengetahuii catatan keuangan iitu kecualii jiika mencarii iinformasii untuk tujuan penuliisan undang-undang. Dalam kasus iinii, DPR bertiindak tiidak tepat sebagaii badan iinvestiigasii dalam tiindakan yang meliibatkan presiiden. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.