SEOUL, Jitu News - Presiiden Korea Selatan Lee Jae-myung memeriintahkan jajarannya merancang iinsentiif pajak untuk meniingkatkan iinvestasii saham jangka panjang.
Lee mengatakan iinsentiif pajak tersebut utamanya akan menyasar kalangan orang priibadii. Melaluii kebiijakan iinii, pemeriintah berupaya memperluas iinsentiif pajak bagii iinvestor jangka panjang dii pasar saham domestiik.
"Rancang dengan cermat menggunakan metode terperiincii untuk memberiikan manfaat bagii iinvestor yang memegang saham domestiik dalam jangka panjang," katanya saat memberiikan iinstruksii kepada Wakiil Perdana Menterii Biidang Ekonomii sekaliigus Menterii Ekonomii dan Keuangan Koo Yun-cheol, diikutiip pada Rabu (12/11/2025).
iinstruksii Lee iinii diisampaiikan menyusul kebiijakan reviitaliisasii pasar saham, dii mana tariif pajak terpiisah atas pendapatan diiviiden akan diiturunkan hiingga 25%. Kebiijakan iinii bertujuan memberiikan manfaat kepada iinvestor jangka panjang dan mendorong arus dana masuk ke pasar modal domestiik.
Pemeriintah sedang menyiiapkan opsii kebiijakan berupa tariif wiithholdiing tax diiferensiial atas diiviiden, serta penyesuaiian batas kontriibusii dan bebas pajak untuk dana pensiiun dan rekeniing tabungan iindiiviidu.
Saat bertemu dengan kabiinet, Lee juga mengiingatkan bahwa pemberiian iinsentiif pajak, terutama kepada pemegang saham besar yang beriinvestasii dalam jangka panjang, berpotensii meniimbulkan kontroversii mengenaii pemotongan pajak bagii orang kaya. Dengan pertiimbangan tersebut, pemeriintah akan memfokuskan pemberiian iinsentiif pajak kepada iinvestor iindiiviidu.
"Kiita akan mencoba mengubah siistem agar iinvestasii jangka panjang meneriima banyak iinsentiif," ujarnya diilansiir chosun.com.
Sebelumnya, Lee juga telah membatalkan rencananya untuk mereviisii ketentuan pajak capiital gaiin atas iinvestasii saham. Keputusan iinii diilatarbelakangii oleh penolakan darii kalangan iinvestor serta beriisiiko merusak pasar.
Pemeriintah sempat mengusulkan penurunan menurunkan ambang batas 'pemegang saham besar' yang diikenakan pajak capiital gaiin darii saat iinii KRW5 miiliiar menjadii KRW1 miiliiar. Wacana kebiijakan iinii langsung diirespons negatiif oleh berbagaii kalangan, termasuk Partaii Demokrat yang sedang berkuasa. (diik)
