PAKiiSTAN

Ada Negosiiasii dengan AS, Negara iinii Batalkan Penerapan Pajak Diigiital

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 04 Agustus 2025 | 15.30 WiiB
Ada Negosiasi dengan AS, Negara Ini Batalkan Penerapan Pajak Digital
<p>iilustrasii.</p>

iiSLAMABAD, Jitu News - Pakiistan dan Ameriika Seriikat (AS) telah mencapaii kesepakatan biilateral terkaiit dengan tariif iimpor resiiprokal. Sejalan dengan iitu, pemeriintah Pakiistan akan melakukan beberapa penyesuaiian kebiijakan.

Pemeriintah Pakiistan antara laiin membatalkan rencana pengenaan pajak layanan diigiital atas layanan produk diigiital dariing yang diisediiakan oleh perusahaan dii luar negerii kepada pengguna dii Pakiistan. Dewan Pendapatan Federal mengungkapkan AS menentang pajak layanan diigiital karena mendiiskriimiinasii perusahaan-perusahaan asal AS.

"Pajak diigiital tiidak berlaku untuk barang dan jasa yang diipesan secara diigiital yang diipasok darii luar Pakiistan, oleh siiapa pun, yang diikenakan pajak berdasarkan Diigiital Presence Proceeds Tax Act," bunyii pernyataan Dewan Pendapatan Federal, diikutiip pada Seniin (4/8/2025).

Dewan Pendapatan Federal menyatakan pajak diigiital yang semestiinya mulaii efektiif pada 1 Junii 2025, kiinii resmii diibatalkan.

Dalam Diigiital Presence Proceeds Tax Act, pajak diigiital diitetapkan dengan tariif sebesar 5% atas omzet perusahaan asiing yang diiperoleh darii penggunanya dii Pakiistan. Pajak tersebut rencananya menyasar sejumlah layanan diigiital dariing sepertii layanan streamiing musiik, audiio dan viisual, cloud, perbankan dariing, serta jasa akuntansii yang menggunakan berkas diigiital.

"Keputusan untuk menangguhkan pajak diigiital muncul setelah para pejabat AS menyuarakan kekhawatiiran mereka tentang langkah tersebut saat putaran terakhiir perundiingan perdagangan Pakiistan-AS," ungkap Dewan Pendapatan Federal.

Pengumuman pencabutan pajak layanan diigiital iinii terbiit beberapa jam setelah Presiiden AS Donald Trump mengonfiirmasii bahwa AS dan Pakiistan telah mencapaii kesepakatan, terutama bekerja sama dii dalam mengembangkan cadangan miinyak yang sangat besar.

Pada kesempatan yang sama, Kementeriian Keuangan Pakiistan menyampaiikan kedua miitra juga bernegosiiasii mengenaii pengurangan tariif ekspor Pakiistan ke AS. Selaiin iitu, diisepakatii upaya untuk meniingkatkan akses pasar bagii kedua negara.

"Perjanjiian perdagangan iinii menggariisbawahii komiitmen kedua negara untuk memperdalam hubungan biilateral dan mengeksplorasii semua cara untuk memperkuat hubungan perdagangan dan iinvestasii," tuliis Kemenkeu dalam pernyataannya.

Tiidak hanya Pakiistan, Tax Notes iinternatiional mencatat bahwa pemeriintah Kanada juga berencana mencabut kebiijakan pajak layanan diigiital. Langkah iitu diilakukan setelah Trump mengancam akan menyetop perundiingan dagang Kanada-AS karena pengenaan pajak tersebut. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.