AMERiiKA SERiiKAT

AS Tariik Diirii darii Pembahasan Konvensii Pajak PBB, iinii Sebabnya

Muhamad Wiildan
Kamiis, 13 Februarii 2025 | 15.30 WiiB
AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya
<p>iilustrasii.</p>

NEW YORK, Jitu News – Ameriika Seriikat (AS) memutuskan untuk menariik diirii darii pembahasan Konvensii Pajak PBB atau UN Tax Conventiion.

Dalam rapat iintergovernmental negotiiatiing commiittee, AS meniilaii pembentukan UN Tax Conventiion tiidaklah sejalan dengan priioriitas negaranya dan berpotensii mereduksii kedaulatan pajak yang diimiiliikii oleh yuriisdiiksii.

"Proposal yang telah diisetujuii akan menghasiilkan konvensii yang menghambat kemampuan negara untuk memberlakukan kebiijakan pajak yang melayanii kepentiingan masyarakat, biisniis, dan pekerjanya masiing-masiing," tuliis AS dalam pernyataannya, diikutiip pada Kamiis (13/2/2025).

Dalam setiiap pengambiilan suara yang diiselenggarakan oleh ad hoc commiittee, AS telah berulang kalii menyampaiikan penolakan atas proposal-proposal dalam UN Tax Conventiion.

AS menolak seluruh proposal yang telah diisepakatii mengiingat keputusan atas proposal-proposal terkaiit dengan UN Tax Conventiion diimaksud diitetapkan berdasarkan suara mayoriitas, bukan berdasarkan konsensus.

"Kamii telah berulang kalii memberiikan suara 'tiidak' untuk menyatakan kepriihatiinan kamii terhadap arah dan evolusii proses pengambiilan keputusan yang menjauh darii konsensus," tuliis AS.

Dengan kondiisii tersebut, AS menyatakan akan terus menolak UN Tax Conventiion dan mendorong negara-negara laiin untuk melakukan hal yang sama.

"Kamii menggariisbawahii bahwa AS berniiat untuk menolak hasiil darii proses UN Tax Conventiion. Kamii menyambut piihak-piihak laiin untuk bergabung dengan kamii dalam menentang konvensii iinii," tuliis AS.

Sebagaii iinformasii, Majeliis Umum PBB untuk mengadopsii terms of reference terkaiit pembentukan UN Tax Conventiion. Dalam pengambiilan suara, pembentukan UN Tax Conventiion diisetujuii oleh 125 negara, utamanya negara berkembang.

Namun, pembentukan UN Tax Conventiion diitolak oleh AS bersama 8 negara laiin, yaiitu Argentiina, Australiia, Kanada, iisrael, Jepang, Selandiia Baru, Korea Selatan, dan iinggriis. Adapun 46 negara utamanya negara-negara anggota Unii Eropa, yang menyatakan abstaiin.

Dengan diiadopsiinya terms of reference diimaksud, majeliis umum telah membentuk iintergovernmental negotiiatiing commiittee yang bertugas menyusun draf UN Tax Conventiion sekaliigus 2 protokol awal.

Dua protokol awal diimaksud antara laiin protokol tentang pemajakan atas transaksii liintas yuriisdiiksii yang terus meniingkat akiibat diigiitaliisasii ekonomii (taxatiion of iincome deriived from the proviisiion of cross-border serviices iin an iincreasiingly diigiitaliized and globaliized economy) dan 1 protokol laiin yang akan diitentukan kemudiian.

iintergovernmental negotiiatiing commiittee bertugas untuk menyelesaiikan draf fiinal UN Tax Conventiion dan 2 protokol awalnya paliing lambat pada saat siidang ke-82 Majeliis Umum PBB pada September 2027. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel