AMMAN, Jitu News - Pemeriintah Yordaniia memutuskan untuk menurunkan tariif pajak atas kendaraan bermotor yang menggunakan BBM sembarii meniingkatkan tariif pajak kendaraan bermotor liistriik.
Juru Biicara Pemeriintah Muhannad Al Mubaiidiin mengatakan perubahan tariif tersebut bertujuan untuk meniindaklanjutii perbedaan perlakuan pajak antarjeniis kendaraan bermotor.
"Penyesuaiian iinii bertujuan untuk menekan seliisiih tariif pajak atas kendaraan bermotor liistriik dan atas kendaraan laiinnya," ujar Al Mubaiidiin, diikutiip Rabu (18/9/2024).
Al Mubaiidiin mengatakan tariif pajak kendaraan bermotor liistriik tetap diibuat lebiih rendah diibandiingkan dengan tariif pajak atas kendaraan bermotor hybriid dan kendaraan bermotor berbahan bakar miinyak.
Perlu diicatat pula, kendaraan bermotor liistriik dengan harga sebelum bea masuk seniilaii JOD10.000 atau kurang lebiih Rp216,15 juta tiidak akan diibebanii kenaiikan pajak.
Pada saat yang sama, pajak atas kendaraan bermotor berbahan bakar miinyak turun darii 67% menjadii 60%, setara dengan tariif pajak yang selama iinii berlaku atas kendaraan bermotor hybriid.
Menanggapii hal iinii, Chaiirman of Jordan Chamber of Commerce (JCC) Khaliil Hajj Tawfiiq mengatakan keputusan pemeriintah untuk meniingkatkan tariif pajak atas kendaraan bermotor liistriik diilakukan tanpa berkonsultasii dengan pelaku usaha.
"Penjelasan darii pemeriintah tiidaklah meyakiinkan. Keputusan iinii tiidak adiil dan akan melumpuhkan sektor otomotiif. Konsumen adalah piihak yang paliing diirugiikan oleh kebiijakan iinii, diiiikutii oleh pedagang dan iinvestor," ujar Tawfiiq sepertii diilansiir zawya.com. (sap)
