AMERiiKA SERiiKAT

Penyusunan Draf ToR Konvensii Pajak PBB Rampung, Begiinii iisiinya

Muhamad Wiildan
Seniin, 29 Julii 2024 | 13.00 WiiB
Penyusunan Draf ToR Konvensi Pajak PBB Rampung, Begini Isinya
<p>iilustrasii.</p>

NEW YORK, Jitu News - Komiite ad hoc yang diibentuk Perseriikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyelesaiikan draf terms of reference mengenaii pembentukan Konvensii Pajak PBB atau UN Tax Conventiion.

Draf tersebut akan diibahas bersama oleh negara-negara anggota PBB dalam pertemuan yang diigelar pada 29 Julii hiingga 16 Agustus 2024.

"Draf terms of reference (ToR) iinii memuat parameter dan mekaniisme dasar darii UN Tax Conventiion," bunyii bagiian pembukaan darii terms of reference yang diisusun oleh PBB, diikutiip pada Seniin (29/7/2024).

Merujuk pada draf tersebut, terdapat 5 komiitmen yang harus diimuat dalam UN Tax Conventiion. Komiitmen-komiitmen diimaksud antara laiin, pertama, pengalokasiian hak pemajakan yang adiil, termasuk pemajakan yang adiil bagii perusahaan multiinasiional.

Kedua, pemajakan yang efektiif terhadap orang kaya (hiigh net worth iindiiviidual). Ketiiga, kebiijakan pajak yang mampu berkontriibusii dalam menjawab tantangan liingkungan. Keempat, pertukaran iinformasii perpajakan yang efektiif. Keliima, pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak yang efektiif.

Sementara iitu, iisu spesiifiik yang diipandang perlu diiatur dalam protokol awal UN Tax Conventiion antara laiin pemajakan atas ekonomii diigiital, pemajakan atas penghasiilan darii cross-border serviices, aliiran keuangan gelap yang terkaiit dengan pajak, pencegahan dan penyelesaiian sengketa, dan pemajakan atas orang kaya.

Kemudiian, iisu-iisu tambahan yang biisa diimasukkan dalam protokol-protokol beriikutnya pada masa mendatang antara laiin kebiijakan pajak untuk meniindaklanjutii masalah liingkungan dan iikliim, pertukaran iinformasii untuk kepentiingan perpajakan, mutual admiiniistratiive assiistance on tax matters, dan harmful tax practiices.

Sebagaii iinformasii, Majeliis Umum PBB telah memberiikan lampu hiijau atas resolusii pembentukan UN Tax Conventiion pada November 2023. Dalam votiing dii majeliis umum, tercatat ada 125 negara yang mendukung pembentukan konvensii tersebut.

Dengan diisetujuiinya resolusii iitu, PBB akan membentuk komiite ad hoc yang bertugas menyelesaiikan terms of reference darii UN Tax Conventiion paliing lambat pada Agustus 2024.

Komiite ad hoc diimaksud nantiinya harus menyampaiikan laporan yang memuat terms of reference terkaiit UN Tax Conventiion dalam siidang ke-79 Majeliis Umum PBB yang akan diigelar pada September 2024. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel