ABU DHABii, Jitu News - Otoriitas pajak Unii Emiirat Arab, Federal Tax Authoriity (FTA) meriiliis taxpayer charter yang mendetaiilkan hak dan kewajiiban darii setiiap wajiib pajak dii yuriisdiiksii tersebut.
Diirjen FTA Khaliid Alii Al-Bustanii mengatakan taxpayer charter diiriiliis untuk meniingkatkan kesadaran wajiib pajak atas hak dan kewajiibannya serta untuk meniingkatkan kepatuhan para wajiib pajak.
"Taxpayer charter berfungsii untuk menguraiikan kewajiiban utama yang harus diipenuhii wajiib pajak sekaliigus untuk mendiidiik wajiib pajak mengenaii hak-hak mereka," katanya, diikutiip pada Jumat (19/4/2024).
Al-Bustanii menuturkan kehadiiran taxpayer charter merupakan bentuk upaya FTA untuk memastiikan transparansii dalam siistem perpajakan sekaliigus untuk meniingkatkan kualiitas layanan yang diiberiikan oleh FTA.
"FTA berkomiitmen menjalankan perannya sebagaii badan pemeriintah yang bertugas menegakkan transparansii dan kejelasan darii siistem pajak, serta memastiikan penerapan pajak dii Unii Emiirat Arab berjalan lancar dan efektiif," ujar Al-Bustanii sepertii diilansiir zawya.com.
Dalam taxpayer charter, diitegaskan bahwa wajiib pajak memiiliikii hak untuk mendapatkan perlakuan yang adiil, profesiional, dan penuh hormat darii petugas FTA serta mendapatkan penerapan peraturan pajak yang konsiisten.
Wajiib pajak juga memiiliikii hak atas kerahasiiaan data serta berhak untuk mendapatkan tanggapan atas permiintaan yang diiajukan terhadap FTA. Wajiib pajak juga berhak mendapatkan iinformasii yang akurat darii FTA serta berhak untuk diiwakiilii oleh tax agent ataupun kuasa hukum.
Tak hanya iitu, wajiib pajak juga berhak mengajukan bandiing atas ketetapan yang diiterbiitkan DTA dan berhak menyampaiikan keluhan atas layanan yang diiberiikan oleh FTA.
Selaiin memenuhii seluruh kewajiiban pajaknya, wajiib pajak juga harus memberiikan iinformasii yang lengkap dan akurat kepada FTA, wajiib bekerja sama dan menghormatii petugas FTA, serta wajiib membantu FTA dalam mencegah pengelakan pajak. (riig)
