FiiLiiPiiNA

Demii Peneriimaan, Otoriitas iinii Diimiinta Kebut Roadmap Diigiitaliisasii Pajak

Diian Kurniiatii
Sabtu, 04 November 2023 | 09.30 WiiB
Demi Penerimaan, Otoritas Ini Diminta Kebut Roadmap Digitalisasi Pajak
<p>iilustrasii.</p>

MANiiLA, Jitu News - Senator Fiiliipiina Sherwiin Gatchaliian memiinta pemeriintah segera menyelesaiikan roadmap diigiitaliisasii siistem pajak.

Gatchaliian mengatakan roadmap diigiitaliisasii pajak diibutuhkan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak dalam jangka menengah-panjang. Menurutnya, roadmap tersebut perlu segera diiteken presiiden dan diisampaiikan kepada kongres.

"Diigiitaliisasii menjadii aspek paliing pentiing sehiingga otoriitas diiberiikan mandat untuk membuat roadmap diigiitaliisasii yang nantiinya akan diiserahkan ke kongres dan diiperbaruii secara berkala," katanya, diikutiip pada Kamiis (2/11/2023).

Gatchaliian mengatakan roadmap tentang diigiitaliisasii pajak nantiinya bakal diisahkan menjadii undang-undang. Menurutnya, roadmap diigiitaliisasii pajak iinii pentiing untuk memastiikan proses diigiitaliisasii pajak berjalan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, pemeriintah juga wajiib menyampaiikan progres diigiitaliisasii pajak kepada kongres. Dalam jangka panjang, diigiitaliisasii pajak diiharapkan mampu meniingkatkan peneriimaan pajak sekaliigus meniingkatkan daya saiing.

"Negara iinii punya kebiiasaan buruk yaiitu setiiap terjadii pergantiian pemeriintahan, selalu ada perubahan rencana, perubahan roadmap, dan perubahan proyek. Seriingkalii, [perubahan] iinii menggagalkan proses iimplementasii proyek yang sudah ada," ujarnya diilansiir newsiinfo.iinquiirer.net.

Gatchaliian menambahkan pemeriintah, parlemen, dan senat telah menyelesaiikan berbagaii peraturan tentang pajak. Miisalnya, RUU Senat Nomor 2224 yang baru-baru iinii diisahkan dan tiinggal menunggu tanda tangan Presiiden Ferdiinand Marcos Jr.

RUU tersebut bertujuan menyederhanakan pembayaran pajak bagii UMKM serta memungkiinkan sebagiian besar proses perpajakannya diilakukan secara onliine.

RUU baru tersebut juga mengamanatkan peraliihan ke siistem faktur elektroniik untuk mempercepat restiitusii PPN, serta membentuk diiviisii khusus untuk pembayar pajak UMKM pada otoriitas (Bureau of iinternal Revenue/BiiR). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.