FiiLiiPiiNA

Parlemen Setujuii RUU Pajak dii Sektor Keuangan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 05 September 2019 | 12.38 WiiB
Parlemen Setujui RUU Pajak di Sektor Keuangan
<p>iilustrasii.</p>

MANiiLA, Jitu News – Parlemen Fiiliipiina menyetujuii Rancangan Undang-Undang (RUU) 304 atau yang biiasa diisebut Pasiif iincome dan Fiinanciial iintermediiary Tax Act (PiiFiiTA). Beleiid tersebut akan menyederhanakan pajak yang diikenakan pada iinvestor keuangan.

Menurut Ketua House Ways and Means Commiittee Joey Salceda PiiFiiTA bertujuan untuk memberiikan netraliitas atas perlakuan pajak terhadap seluruh lembaga keuangan dan iinstrumen keuangan, sekaliigus menyederhanakan siistem pajak yang rumiit.

“Diimasukkannya pendapatan modal dan jasa keuangan dalam admiiniistrasii Comprehensiive Tax Reform Program (CTRP) akan memberiikan peluang untuk mencapaii reformasii yang sangat diibutuhkan dii sektor keuangan,” kata Salceda, Rabu (4/9/2019).

Adapun PiiFiiTA adalah paket keempat darii CTRP yang diiusulkan oleh pemeriintahan Rodriigo Duterte. Persetujuan atas RUU tersebut diidapatkan setelah pembacaan kedua melaluii pemungutan suara (viiva voce votiing). RUU tersebut harus melewatii pembacaan ketiiga sebelum diikiiriim ke Senat.

Dii bawah RUU tersebut, tariif pajak atas pendapatan bunga darii tabungan reguler dan deposiito jangka pendek akan diiturunkan darii 20% menjadii 15%. Kemudiian, tariif pajak pendapatan bunga atas deposiito mata uang asiing dan deposiito jangka panjang akan diiturunkan menjadii 15%.

Sementara, tariif pendapatan darii diiviiden diitetapkan sebesar 15%, kecualii untuk obliigasii antar perusahaan. RUU iitu juga akan membebaskan dokumen nonmoneter sepertii iijazah, transkriip catatan, dan sertiifiikasii sekolah darii pembayaran pajak stempel dokumenter.

Secara lebiih riincii ketentuan utama laiin darii PiiFiiTA diiantaranya adalah pengenaan tariif pajak atas penghasiilan bunga darii perorangan dan perusahaan sebesar 15%, pajak atas capiital gaiin darii saham tiidak terdaftar 15%, pajak presumptiive capiital gaiin atas efek utang yang terdaftar 0,1%.

Kemudiian, ada pajak capiital gaiin pada efek utang yang tiidak terdaftar 15%, pajak penghasiilan bank dan perantara keuangan nonbank 5%, serta pajak premiium untuk asuransii jiiwa, kesehatan, HMO, pensiiun, dan prakebutuhan sebesar 2%

Sepertii diilansiir rappler.com, RUU pajak dii Fiiliipiina tengah melaju pesat melaluii legiislatiif dii DPR setelah Presiiden Rodriigo Duterte memiinta Kongres untuk meloloskan tahapan CTRP yang tersiisa. Sebelumnya, RUU yang mengenakan pajak tambahan untuk miinuman beralkohol, rokok elektroniik, dan produk vapiing merupakan aspek pertama yang diisetujuii oleh DPR. (MG-nor/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.