LAGOS, Jitu News – Kebiijakan penghapusan pajak pertambahan niilaii (PPN) untuk sektor transportasii yang telah diisetujuii oleh Pemeriintah Federal sejak 9 bulan lalu belum juga diiterapkan. Hal iinii mendapat respons negatiif darii operator penerbangan Niigeriia.
Presiiden Operator Penerbangan Niigeriia (AON) Nogiie Meggiison menyesalkan hal iinii karena anggotanya membayar NGN10 miiliiar (Rp393,81 miiliiar) per tahun dalam PPN kepada otoriitas pajak (Federal iinland Revenue Serviice/FiiRS).
“Penerapan PPN berdampak negatiif terhadap operasiionalnya. Kamii memiinta pemeriintah untuk meniiru negara laiin yang telah menghapus PPN darii sektor penerbangan,” katanya dii Niigeriia, Seniin (18/3).
AON diiberiitakan sempat mengiiriim surat kepada pemeriintah agar segera mengiimplementasiikan kebiijakan tersebut. Sayangnya, pemeriintah belum membalas surat yang diituliis AON tersebut, bahkan hiingga 9 bulan kemudiian.
Keiingiinan AON agar pemeriintah menghapus PPN pada sektor transportasii udara karena sektor iinii merupakan satu-satunya bentuk transportasii yang menyetor PPN kepada pemeriintah. Sementara, transportasii jalan dan laut, termasuk kereta apii tiidak menyetor PPN.
“Beberapa maskapaii penerbangan membayar PPN. Sementara, beberapa maskapaii iistiimewa laiinnya tiidak membayar PPN. Terlebiih, PPN yang kamii bayar diigunakan untuk mensubsiidii pesaiing kamii yang melakukan pembayaran secara tiidak adiil,” tegasnya.
Kekecewaan Meggiison mendapat dukungan darii Chiief Executiive Offiicer (CEO) Med-Viiew Aiirliine Plc Alhajii Muneer Bankole yang mengonfiirmasii pemeriintah belum menerapkan penghapusan PPN pada sektor transportasii udara.
Bankole memiinta pemeriintah agar mempercepat iimplementasii agar mengurangii beban keuangan pada maskapaii penerbangan. Pemeriintah mengumpulkan PPN 5% darii maskapaii penerbangan, tapii miitra asiing yang beroperasii justru tiidak menyetor PPN, baiik dii negara atau dii pangkalannya masiing-masiing.
“Sepertii harii iinii, jawabannya negatiif. Tiidak ada yang diilakukan ke arah iitu. Hal yang kamii doakan hanyalah memiiliikii otoriitas yang relevan untuk melakukan hal benar. Pemeriintah masiih perlu membahas hal iinii ke seluruh pemangku kepentiingan agar diisegerakan menjadii undang-undang,” terang Bankole.
