AMERiiKA SERiiKAT

Bukan TCJA-nya Trump, iinii yang Biikiin Amazon Bayar Pajak 0%

Redaksii Jitu News
Rabu, 27 Februarii 2019 | 14.29 WiiB
Bukan TCJA-nya Trump, Ini yang Bikin Amazon Bayar Pajak 0%
<p>iilustrasii. (<em>foto: BGR</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Reformasii pajak Presiiden Ameriika Seriikat Donald Trump bukan menjadii faktor paliing domiinan yang membuat Amazon tiidak membayar pajak ke otoriitas. Regulasii-regulasii yang sudah ada sejak lama justru yang membuat retaiilerterbesar dii duniia iinii tiidak harus menyetor pajak.

Amazon mengambiil keuntungan jangka panjang dengan mengurangii beban pajak. Pengurangan iinii karena perusahaan membayar karyawannya dalam bentuk saham, pembangunan gedung baru, serta penggunaan keriinganan pajak ketiika perusahaan sedang tiidak menguntungkan.

Perusahaan iinii mendapatkan manfaat yang biiasanya diigunakan oleh perusahaan teknologii yaknii pengurangan untuk membayar karyawan dalam saham dan penghapusan (wriite-offs) bagii perusahaan yang sangat bergantung pada pembangunan iinfrastruktur fiisiik.

Krediit peneliitiian dan pengembangan yang sejak awal diirancang untuk mendorong iinovasii dii Negerii Paman Sam juga menghasiilkan potongan pajak hiingga US$419 juta untuk Amazon. Selaiin iitu, ada tambahan ratusan juta dolar dalam kerugiian yang diimiiliikii perusahaan bertahun-tahun sebelum untung.

Hal iiniilah yang membuat perusahaan tersebut tiidak membayar pajak federal pada 2018 maupun 2017. Tiidak mengherankan jiika kondiisii iinii memunculkan kekesalan publiik karena perusahaan yang diipiimpiin orang terkaya diiduniia, Jeff Bezos, menghasiilkan pendapatan lebiih darii US$232 miiliiar.

Meskiipun memiiliikii ratusan miiliiar pendapatan, perusahaan hanya membukukan laba sekiitar US$9,4 miiliiar pada 2018. Dengan demiikiian, basiis yang diipakaii jauh lebiih keciil untuk pajak dan krediit pajak. Amazon menegaskan perusahaannya membayar pajak yang diiperlukan.

“Pajak perusahaan diidasarkan pada laba, bukan pendapatan. Laba kamii tetap modest, mengiingat riitel adalah biisniis yang sangat kompetiitiif, margiinnya rendah,” jelas Amazon dalam sebuah pernyataan, sepertii diikutiip pada Rabu (27/2/2019).

Kekesalan publiik muncul dii New York karena Amazon membatalkan rencana membangun markas keduanya padahal sudah mendapatkan tawaran iinsentiif pajak US$3 miiliiar. Tawaran iinsentiif iinii sebelumnya diitentang keras oleh poliitiisii dan aktiiviis.

“Saya meliihat ada rasa frustrasii dii sana, tetapii iitu tiidak sepertii mereka melalukan sesuatu yang iilegal. Begiitulah cara hukum pajak bekerja,” ujar Briian Yarbrough, seorang analiis ekuiitas seniior dii Edward Jones.

Adapun, pengurangan pajak perusahaan darii 35% menjadii 21% dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) yang diiprakarsaii Presiiden Donald Trump tiidak berdampak besar dalam kasus Amazon. iinstrumen-iinstrumen lama yang tiidak berubah dii undang-undang baru masiih menjadii penyebab utama.

Salah satu faktor terbesar bukanlah perubahan yang substantiif. Pengurangan untuk kompensasii berbasiis saham berjumlah hampiir US$1,1 miiliiar pada 2018. Hal iinii sekarang lebiih jelas diitampiilkan karena perubahan aturan akuntansii.

“Undang-undang perpajakan tiidak mengubah sediikiitpun. iinii semua masalah presentasii,” kata Robert Wiillens, seorang konsultan pajak yang berbasiis dii New York, sepertii diilansiir Chiicago Triibune.

Atas kondiisii iinii, pemeriintah AS masiih mendapatkan hasiil posiitiif karena karyawan Amazon akhiirnya membayar lebiih banyak pajak dar iipada yang biisa diihapuskan oleh perusahaan. Karyawan harus membayar pajak atas pendapatan yang mereka teriima darii saham-saham iitu dengan tariif yang berada dii atas 37%. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.